Akhirnya Pengalihan PI Migas Blok WMO Ditandatangani

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama SKK Migas akhirnya menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO), Rabu 9 Agustus 2023.

Keberhasilan Pengalihan PI 10% WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 dan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).

Permen tersebut juga memuat tentang persyarakat peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

Baca Juga :  Saatnya Bangun Kemerdekaan Substansi Bukan Yang Basa-basi

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk. Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8/2023) pagi.

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro.

Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

Baca Juga :  Sigap! 18 Poktan di Guluk-guluk Siap Rintis Ketersediaan Benih Padi Mandiri

Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM.

“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin.

Baca Juga :  Akibat Kelangkaan Gas LPG Belum Teratasi, PMII Jatim Kritik Manajemen Pertamina

Menurut Dirut PT PJA, Budiyanto, penerimaan PI ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU setelah sebelumnya menerima PI 10% WK Ketapang pada tahun 2022.

Sementara itu menurut Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya, dari total PI yang ditanda-tangani hari ini, 49 persen saham adalah milik PT MMB dan 51 persennya adalah milik PJU.

“Kami sangat berterima kasih pada semua pihak yang sudah mengawal PI ini bisa terealisasi. Dan tentunya ini akan menambah pemasukan Bangkalan sehingga perekonomian bisa lebih maju lagi,” ungkap Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM.

Hal senada juga disampaikan Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.

“Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat,” tandasnya.

Loading

Berita Terkait

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia
Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan
SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir
Modal KUR Rp100 Juta Dongkrak Usaha Gula Merah Rosidah, Omzet Meningkat dan Pasar Kian Luas
DRT The Big Family Gelar Kampung Semarak DRT, Perkuat UMKM Lewat Panggung Hiburan Rakyat
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:28 WIB

SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Senin, 29 Juni 2026 - 05:47 WIB

Modal KUR Rp100 Juta Dongkrak Usaha Gula Merah Rosidah, Omzet Meningkat dan Pasar Kian Luas

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:57 WIB

DRT The Big Family Gelar Kampung Semarak DRT, Perkuat UMKM Lewat Panggung Hiburan Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Berita Terbaru