Rumit! APBD Sumenep Potensi Dikorupsi, Skandal CV Shovia Bratajaya Wajib Diselidiki

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Polemik tangkis laut yang ada didusun saebus Desa saur-saebus kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep kembali menarik perhatian publik.

Pasalnya, proyek tangkis laut tersebut merupakan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang di amanahkan dan bertanggung jawab mutlak kepala desa setempat, “Kata Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Dul Siam kepada media nusainsider.com Kamis 19 Oktober 2023.

Kalau kontraktual pasti di kerjakan CV, Jadi kalau BK Desa tidak pakai CV. Dan Yang saya tau, Pembangunan Tangkis laut yang nilainya 300Jt tersebut merupakan anggaran BK Desa, jadi tidak boleh mencantumkan nama CV kerena yang mengerjakan bukan CV tapi pemerintah desa.

Itu berita politis mas, karena Badar itu orang kepercayaan saya “jelasnya.

Baca Juga :  Sayang! APBD Sumenep Lemah Pengawasan, Proyek Tangkis Laut Jadi Sorotan

Sementara itu, PJ Kepala desa saur-saebus Marjuni justru terkejut dengan pernyataan tersebut. Jangankan dikerjakan desa, anggarannya saja saya tidak tahu.

“Saya Kades baru 8 (delapan) bulan, nanti saya cek ke lapangan tentang kebenarannya mas”, imbuhnya.

Bahkan, dia menyebut, dalam proses pengerjaan pembangunan proyek tangkis laut tersebut, pihaknya atas nama Kepala desa tidak dilibatkan.

Tidak benar itu mas, bukan desa yang mengerjakan, tapi CV” Tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Tangkis Laut Sengaja di Mark Up, diduga Keuntungan Untuk Kepentingan Politik

Bendahara Desa saur saebus, Mahtum juga menyampaikan hal yang sama bahwa proyek tersebut milik badarrudin, pemilik CV Shovia Bratajaya.

Silahkan tanyakan sendiri ke yang punya proyek, dan konfirmasi sendiri ke Badar langsung, “Singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, badaruddin, pelaksana pembangunan Proyek tangkis laut desa saur saebus saat dikonfirmasi melalui telephone whatsappnya mengaku bahwa proyek tersebut memang Bantuan Keuangan kepada desa. Hanya saja di ambil alih dengan persetujuan kepala desa.

Namun, di pemberitaan sebelumnya, badaruddin mengatakan bahwa proyek tersebut milik CV Shovia Bratajaya. Tidak mencantumkan CV Pelaksana karena itu bukan kewajiban dan tidak harus di cantumkan, “Pungkasnya.

Bahkan, sebelumnya, dirinya juga membenarkan bahwa dalam pengerjaan proyek tangkis laut tersebut memang tidak ada keterlibatan pihak desa karena penentuan lokasi dan sebagainya sudah ditentukan saat pengajuan.

“Tidak ada keterlibatan desa mas, karena lokasinya sudah ditentukan di awal pengajuan”, imbuhnya.

Baca Juga :  Menarik! Proyek Tangkis Laut Saur-Saebus Tidak Melibatkan Desa. Begini Kata Kadis PUTR

Lebihlanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sumenep, Eri susanto menyampaikan bahwa alur kegiatan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab OPD selalu masuk dalam sirup dan LPSE.

Dan sebenarnya kegiatan tersebut sudah jelas dipapan nama bahwa itu bantuan keuangan khusus daerah propinsi, kabupaten atau kota kepada Desa.

“Itu bantuan keuangan ke desa, yang mengerjakan desa”, singkatnya, selasa 16 Oktober 2023.

Sebagai informasi, pantauan media, badaruddin mengelola berbagai CV diantaranya CV Sumber Cahaya, CV Shovia Bratajaya, CV Pasir putih yang semuanya bergerak di bidang proyek konstruksi dan mayoritas dikerjakan di wilayah kepulauan, khususnya sapeken.

Namun yang menjadi persoalan dan melanggar aturan perundang-undangan serta hukum adalah catatan Kriminal dan korupsi anggaran yang harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari pihak terkait.

Loading

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru