Program Kementerian di Korupsi, FAMS Sumenep tuding Korkab PKH Intervensi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rumah KPM PKH Kecamatan Dasuk

Foto. Rumah KPM PKH Kecamatan Dasuk

SUMENEP, nusainsider.com Lima puluh Persen Proses Labelisasi penerima Program keluarga Harapan (PKH) sudah hampir selesai dilakukan diberbagai wilayah kecamatan daratan dan Kepulauan kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Diketahui, Pelabelan tersebut di lakukan terhadap penerima PKH untuk memastikan bahwa orang tersebut benar-benar layak menerima bantuan PKH serta menghindari terjadinya pemberian bantuan. Ada kurang lebih 46.921 titik yang akan dilakukan labelisasi.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan agar rumah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) diberi label. Sehingga, Jika dalam proses labelisasi itu ditemukan rumah penerima yang dianggap mampu, labelisasi tetap dipasang. Namun, penerima akan dicatat untuk kemudian dilaporkan kepada Kemensos.

”PKH adalah program dari kementerian. Jadi, temuan di lapangan akan dilaporkan langsung ke kementerian,” singkatnya Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P2A Sumenep Erwien Hendra Laksmono kepada media nusainsider.com.

Baca Juga :  Selaraskan Visi-Misi dan Arah Pembangunan, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbangkab

Sementara itu, Aktivis Sumenep, Fairus Abadi menjelaskan bahwa Labelisasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya ketidaktepat sasaran penerima manfaat.

Dari beberapa bukti yang kemudian menjadi tandatanya, mengapa labelisasi baru dipasang? dikarenakan ada intervensi dari korkab pendamping PKH agar tidak dilaksanakan pemasangan labelisasi.

Rencana dinsos itu mau berkolaborasi dengan PKH untuk pemasangan labelisasi, tapi fakta yang terjadi, justru TAGANA dan beberapa relawan yang membantu melakukan pemasangan. Kenapa PKH tidak mau terlibat? Ini menjadi tanda tanya kalangan aktivis, “Kata Aktivis Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) kepada media nusainsider.com melalui telepohone sellulernya, Jumat, 29 Maret 2024.

Ditanya soal viralnya Rumah megah penerima PKH minggu lalu, pihaknya menyampaikan, Ya itu harusnya PKH juga jangan melakukan pembiaran dari banyak hal yang terjadi.

Misalnya ketika ada yang tidak layak menerima, bahkan seperti adanya rumah megah milik penerima manfaat, PKH juga wajib bertanggung jawab untuk mendiskualifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) dan digantikan ke yang lebih layak.

Makanya dengan adanya labelisasi ini, seharusnya pendamping PKH juga berperan aktif guna meminimalisir adanya ketidaktepat sasarannya program, “Imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kriminalisasi Lansia, Tipidter Polres Pamekasan Dipanggil Polda

Fairus sapaan akrabnya menilai, ketidaksiapan Pendamping PKH guna meletakkan Labelisasi PKH diduga kuat akibat adanya ketidaktepat sasarannya bantuan. Terbukti, minggu lalu Viral Rumah Megah di kecamatan dasuk tertempel Labelisasi.

“Dugaan sementara, kejadian itu adalah Ulah pendamping PKH yang terlibat langsung dalam pesanan Bantuan Mas. Masih kami telusuri kebenarannya dan akan ada Aksi Besar-besaran nantinya ke Dinsos dari Aktivis Mahasiswa se-kabupaten sumenep perihal itu, Tunggu saja”, Kecamnya.

Lebihlanjut, pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke Korkab PKH Sumenep sejak Senin 25/3/2024 hingga dikonfirmasi ulang pada Jumat 29/3/2024 pukul 20.48 Wib Akun Whatsappnya sudah tidak aktif. (*)

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru