Bantuan Pangan Desa Masakambing Terindikasi Maladministrasi dan Pungli

Rabu, 10 April 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Desa (Pemdes) Masakambing terindikasi melakukan maladministrasi dan pungutan liar saat menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada penerima yang berjumlah sekitar 300 orang pada 7-8 April 2024, di Polindes Desa Masakambing.

Hal tersebut dikarenakan beras yang diterima masyarakat hanya 7kg atau 5kg, sedangkan dalam foto dokumentasi penerima bantuan mereka diharuskan berfoto dengan beras 10kg.

Hodri selaku masyarakat desa Masakambing merasa diprank dengan pihak Pemdes.

“Iya saya terima beras 5kg, tapi saya diminta melakukan sesi dokumentasi (foto) dengan beras 10kg” ucap Hodri kepada media nusainsider.com, Rabu 10 April 2024.

Disamping itu, masyarakat yang akan menerima bantuan diharuskan untuk melakukan fotokopi identitas diri seperti KK dan KTP, dengan membayar 5ribu dalam satu sesi fotokopi.

“Kami bayar fotokopi 5ribu rupiah, tentu ini perlu diklarifikasi oleh pihak Pemdes, besaran uang tersebut sudah sesuai atau tidak dengan pembayaran fotokopi pada umumnya yang hanya sekitar 500 hingga 1000 rupiah per-lembar ” imbuh Adiyanto.

Sementara itu Roni Versal selaku mahasiswa asal salah satu kampus swasta di Malang menyayangkan adanya ketidaksesuaian fakta saat pendistribusian beras.

“Ini bisa terindikasi Mal-administrasi, sebabnya masyarakat diharuskan foto dengan beras 10kg, sementara mereka hanya mendapatkan beras 7kg atau 5kg.” Ucap Roni.

Selain itu, ada data yang ditutup-tutupi oleh pihak Pemdes mengenai besaran bantuan dan jumlah orang penerima bantuan.

“Ada pihak petugas yang menyebutkan bahwa data penerima bantuan sebenarnya hanya 195 orang, namun direkap terakhir penerima bantuan tersebut bengkak hingga kurang lebih 378 orang” imbuh Roni Versal.

Kesimpangsiuran penerima bantuan sosial di Desa Masakambing sudah seringkali terjadi, hal ini disebabkan karena adanya carut marut data penerima bantuan sosial.

“Pihak Pemdes harus terbuka soal data penerima bantuan, jangan sampai orang yang layak dibantu justru dikurangi haknya karena mengacu kepada data yang tidak valid atau data tersebut sengaja dirubah untuk kepentingan tertentu”. Pungkas Roni Versal.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak media belum bisa konfirmasi kepada pihak pemdes Masakambing (*)

Loading

Baca Juga :  Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji

Penulis : Dre

Berita Terkait

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau
Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri
Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan
Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep
Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi
Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini
Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan
Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:51 WIB

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06 WIB

Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:18 WIB

Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:25 WIB

Fatayat NU Masalembu Konsisten Berbagi, Santunan Anak Yatim Jadi Ikhtiar Raih Keberkahan

Berita Terbaru