Berikut Kriteria Khusus Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan DPRD Kabupaten Sumenep, Buruan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

Foto. Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H Dul Siam, S.Ag., M.Pd

SUMENEP, nusainsider.com Dalam rangka meningkatkan kualitas Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep, saat ini Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura akan memperoleh pendampingan dari Tenaga Ahli (TA).

Wakil Ketua DPRD kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi Perihal Pendamping TA kepada 50 Anggota Dewan Membenarkan Hal Tersebut.

“Iya Benar Mas, memang itu sedang dipersiapkan Tenaga Profesional guna Membantu kinerja Anggota Dewan. Tapi sifatnya tidak Wajib”, Kata Dul Siam kepada media nusainsider.com, Jumat 17 Januari 2025.

Artinya, jika ada Anggota Dewan yang tidak membutuhkan TA maka boleh-boleh saja. Namun, karena setiap Anggota disediakan Staf Tenaga ahli Dalam rangka menunjang tugas-tugas kedewanan, kan Rugi jika itu tidak di Ambil.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp400 Juta Dari APBD, Atap Ruang Belajar SDN III Pamolokan Rusak saat Proses Rehab

Apalagi untuk gaji Staf ahli dari Masing-masing Dewan Tersebut juga tidak akan mengambil dari gajinya, melainkan dari Anggaran Institusi kedewanan, “Imbuhnya.

Untuk kualifikasinya, Staf ahli itu bebas mas tidak Harus dari Dapil mereka (Red. Dewan yang Bersangkutan). Yang penting masyarakat kabupaten sumenep dan memenuhi syarat, di antaranya harus ijazah Strata satu (S1), ” Tambahnya.

Sementara itu, Yanuar Yudha Bachtiar menyatakan bahwa pembentukan tenaga ahli tersebut kini tengah dalam proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.

“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen tenaga ahli berjalan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan legislatif,” Kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep kepada sejumlah media, Jumat (17/1/2025).

Sebanyak 50 tenaga ahli akan direkrut, sesuai dengan jumlah anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu di Pendopo Keraton Sumenep.

Calon tenaga ahli merupakan putra daerah Sumenep dengan pendidikan minimal strata satu (S1). Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan putra daerah yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat Sumenep.

Terkait dengan regulasi perekrutan, Yanuar menjelaskan bahwa peraturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Kami berharap regulasi ini dapat diselesaikan pada bulan Februari mendatang,” tuturnya dengan optimis.

Evaluasi terhadap kinerja tenaga ahli akan dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas dan fungsi anggota dewan.

“Evaluasi tahunan sangat penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kinerja tenaga ahli dalam membantu anggota dewan menghadapi berbagai tantangan legislasi,” jelas Yanuar.

Proses perekrutan tenaga ahli akan dilaksanakan oleh BKPSDM Sumenep, bukan langsung oleh sekretariat DPRD, guna memastikan seleksi yang profesional dan objektif.

Dengan adanya tenaga ahli ini, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang berkualitas dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tutup Yanuar.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong
JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event
Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa
OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut
Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD
Blunder! Disbudporapar dan FKPPI Didesak Klarifikasi kejanggalan pelaksanaan KEN 2026 di Sumenep
Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026
Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Senin, 7 September 2026 - 06:27 WIB

JSI Sumenep Apresiasi Hadirnya Mujahid Lingkungan dalam berbagai Gelaran Event

Senin, 7 September 2026 - 05:33 WIB

Klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin” Disorot, GP Ansor Singgung Nasib Pendamping Desa

Minggu, 6 September 2026 - 14:13 WIB

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 September 2026 - 13:43 WIB

Malik Effendi Dukung Gagasan Bupati Sumenep: Kabupaten Kepulauan Sudah Saya Gagas Sejak di DPRD

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Sengit dan Meriah! Ini Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026

Minggu, 6 September 2026 - 06:16 WIB

Di Balik Gemuruh Festival Tongtong, Petugas DLH Sumenep Berjibaku Bersihkan Sampah hingga Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:50 WIB

Gemuruh Tongtong Kembali Kuasai Sumenep, 27 Grup Se-Madura Tampil Spektakuler

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB