Ancaman dan Pungli Warnai PTSL di Saur Saebus, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Sejumlah warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengaku resah dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga menyebut diminta membayar biaya pengukuran tanah sebesar Rp400.000 per bidang. Jumlah itu jauh melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional, yakni Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pembiayaan PTSL.

Baca Juga :  Air Minum Purnama MDR Diresmikan, Bukti Kepedulian untuk Pemberdayaan Masyarakat

Keruhnya situasi bertambah saat beberapa warga yang mencoba meminta pengembalian dana justru mendapatkan ancaman.

Mereka diingatkan bahwa jika dana dikembalikan, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dicabut dan status objek pajak tanah dikembalikan ke kondisi sebelumnya.

Seorang oknum aparat desa bahkan menyampaikan pernyataan bernada intimidatif:

“Kalau masyarakat mengambil kembali semua uangnya, maka SPPT-nya sudah tidak berlaku. Pajak tanahnya akan kembali ke objek sebelumnya.”

Menanggapi hal tersebut, Ayyub, tokoh pemerhati kebijakan agraria lokal, menegaskan bahwa hingga kini Desa Saur Saebus belum termasuk dalam daftar resmi wilayah yang menjalankan program PTSL.

“Desa Saur Saebus belum melakukan pendaftaran PTSL karena sejumlah syarat administratif dan teknis belum terpenuhi. Jadi, belum seharusnya ada pungutan atau kegiatan lapangan yang dibebankan kepada masyarakat,” jelasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan PTSL di desa mereka, serta menindak tegas segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ansor Jatim! Bukan Emas, Bukan Logistik: Narkoba Bernilai Miliar Ditemukan Nelayan Sumenep

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai keluhan biasa, melainkan menjadi pemantik perbaikan dalam pelaksanaan PTSL secara adil dan transparan.

Loading

Penulis : Lil

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas
BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir
Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

BPK RI Didesak Audit Anggaran Pakaian Dinas KSOP Kalianget yang Dianggarkan Berulang Sejak 2022 Hingga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Senin, 8 Juni 2026 - 06:44 WIB

Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis

Berita Terbaru