Ancaman dan Pungli Warnai PTSL di Saur Saebus, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Sejumlah warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengaku resah dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga menyebut diminta membayar biaya pengukuran tanah sebesar Rp400.000 per bidang. Jumlah itu jauh melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional, yakni Rp150.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pembiayaan PTSL.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sukses Wujudkan Semangat Kebangsaan di HUT RI ke-80

Keruhnya situasi bertambah saat beberapa warga yang mencoba meminta pengembalian dana justru mendapatkan ancaman.

Mereka diingatkan bahwa jika dana dikembalikan, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dicabut dan status objek pajak tanah dikembalikan ke kondisi sebelumnya.

Seorang oknum aparat desa bahkan menyampaikan pernyataan bernada intimidatif:

“Kalau masyarakat mengambil kembali semua uangnya, maka SPPT-nya sudah tidak berlaku. Pajak tanahnya akan kembali ke objek sebelumnya.”

Menanggapi hal tersebut, Ayyub, tokoh pemerhati kebijakan agraria lokal, menegaskan bahwa hingga kini Desa Saur Saebus belum termasuk dalam daftar resmi wilayah yang menjalankan program PTSL.

“Desa Saur Saebus belum melakukan pendaftaran PTSL karena sejumlah syarat administratif dan teknis belum terpenuhi. Jadi, belum seharusnya ada pungutan atau kegiatan lapangan yang dibebankan kepada masyarakat,” jelasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan PTSL di desa mereka, serta menindak tegas segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menjelang Akhir Tahun 2025, Isu Panas Soal Dana BUMDes di Kecamatan Guluk-Guluk Mencuat

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai keluhan biasa, melainkan menjadi pemantik perbaikan dalam pelaksanaan PTSL secara adil dan transparan.

Loading

Penulis : Lil

Berita Terkait

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan
LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik
Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno
Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat
Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:39 WIB

LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WIB

Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:23 WIB

Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:27 WIB

Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:47 WIB

Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kisah Haru H. Bambang Budianto: Berangkat dari Masa Kecil Yatim, Kini Rutin Berbagi Kebaikan di Bulan Muharram

Berita Terbaru