Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SURABAYA, nusainsider.com — Polemik dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, kini muncul informasi lain yang turut menyita perhatian publik.

Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima sejumlah keterangan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG. Dalam informasi yang dihimpun, turut disebut nama seorang anggota DPR RI daerah pemilihan Madura berinisial SA.

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan informasi tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk pihak yang mengaku pernah mendapat tawaran untuk memperoleh titik dapur MBG dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Meski demikian, Mahmudi menegaskan seluruh informasi yang diterima organisasinya masih berada pada tahap dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum melalui proses pembuktian hukum.

“Kami menerima informasi dan pengakuan dari sejumlah pihak. Namun kami tegaskan, seluruhnya masih berupa dugaan. Karena itu kami tidak ingin mendahului proses hukum maupun menghakimi siapa pun sebelum ada pembuktian yang sah,” ujar Mahmudi kepada nusainsider.com, Ahad (7/6/2026).

Menurutnya, informasi tersebut layak mendapat perhatian serius mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada dugaan praktik yang menyimpang dari tujuan program, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Sebaliknya, jika informasi itu tidak terbukti, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang objektif dan transparan,” katanya.

Mahmudi menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program publik. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang harus dijawab melalui proses hukum yang profesional, bukan sekadar opini yang beredar di ruang publik.

“Jangan sampai program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat justru dibayangi oleh berbagai dugaan yang tidak pernah mendapatkan kejelasan. Ketika muncul pertanyaan di tengah publik, maka jawaban terbaiknya adalah proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

APMP Jatim mengaku telah menerima sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.

“Kami menerima beberapa keterangan yang menurut sumber memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur. Ada yang mengaku mengetahui prosesnya, ada pula yang mengaku pernah mendapatkan tawaran. Semua informasi itu masih perlu diuji dan diverifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Karena itu, APMP Jatim memilih untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Organisasi tersebut lebih memilih menyerahkan berbagai bahan keterangan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengujian secara objektif.

“Kami tidak ingin membangun asumsi atau menggiring opini. Yang kami dorong adalah proses pembuktian. Biarlah penyidik yang menguji validitas setiap informasi berdasarkan fakta, dokumen, dan alat bukti yang sah,” katanya.

Mahmudi juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada lapisan permukaan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada dugaan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, maka harus ditelusuri sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada gejalanya saja, tetapi harus mampu menjangkau akar persoalannya. Di situlah letak keadilan dan kepastian hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, APMP Jatim tengah menyiapkan laporan beserta sejumlah bahan keterangan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Panggung Dangdut atau Arena Donasi? Kritik Publik atas Sistem Virtual Gift DA7

Menurut Mahmudi, laporan tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan pengawasan terhadap program yang dibiayai negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami terima diuji melalui jalur yang benar. Karena itu kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman secara profesional dan independen,” katanya.

Meski demikian, Mahmudi kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada putusan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok berinisial SA.

“Semua masih berada dalam ranah dugaan. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menguji dan membuktikannya berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah. Pada akhirnya, hukumlah yang harus berbicara, bukan prasangka,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren
Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal
Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Gerakan “Nongtong Bareng” Jadi Strategi Diskominfo Sumenep Promosikan Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Berita Terbaru