Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SURABAYA, nusainsider.com Polemik dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, kini muncul informasi lain yang turut menyita perhatian publik.

Asosiasi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengaku menerima sejumlah keterangan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG. Dalam informasi yang dihimpun, turut disebut nama seorang anggota DPR RI daerah pemilihan Madura berinisial SA.

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan informasi tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk pihak yang mengaku pernah mendapat tawaran untuk memperoleh titik dapur MBG dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Meski demikian, Mahmudi menegaskan seluruh informasi yang diterima organisasinya masih berada pada tahap dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum melalui proses pembuktian hukum.

“Kami menerima informasi dan pengakuan dari sejumlah pihak. Namun kami tegaskan, seluruhnya masih berupa dugaan. Karena itu kami tidak ingin mendahului proses hukum maupun menghakimi siapa pun sebelum ada pembuktian yang sah,” ujar Mahmudi kepada nusainsider.com, Ahad (7/6/2026).

Menurutnya, informasi tersebut layak mendapat perhatian serius mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ada dugaan praktik yang menyimpang dari tujuan program, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Sebaliknya, jika informasi itu tidak terbukti, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang objektif dan transparan,” katanya.

Mahmudi menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program publik. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang harus dijawab melalui proses hukum yang profesional, bukan sekadar opini yang beredar di ruang publik.

“Jangan sampai program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat justru dibayangi oleh berbagai dugaan yang tidak pernah mendapatkan kejelasan. Ketika muncul pertanyaan di tengah publik, maka jawaban terbaiknya adalah proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

APMP Jatim mengaku telah menerima sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.

“Kami menerima beberapa keterangan yang menurut sumber memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur. Ada yang mengaku mengetahui prosesnya, ada pula yang mengaku pernah mendapatkan tawaran. Semua informasi itu masih perlu diuji dan diverifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Karena itu, APMP Jatim memilih untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Organisasi tersebut lebih memilih menyerahkan berbagai bahan keterangan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengujian secara objektif.

“Kami tidak ingin membangun asumsi atau menggiring opini. Yang kami dorong adalah proses pembuktian. Biarlah penyidik yang menguji validitas setiap informasi berdasarkan fakta, dokumen, dan alat bukti yang sah,” katanya.

Mahmudi juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada lapisan permukaan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada dugaan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, maka harus ditelusuri sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada gejalanya saja, tetapi harus mampu menjangkau akar persoalannya. Di situlah letak keadilan dan kepastian hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, APMP Jatim tengah menyiapkan laporan beserta sejumlah bahan keterangan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  64 Juta Pemuda Indonesia Jadi Aset Peradaban, Ning Lia Beberkan Strategi Kepemimpinan Adaptif

Menurut Mahmudi, laporan tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan pengawasan terhadap program yang dibiayai negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami terima diuji melalui jalur yang benar. Karena itu kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman secara profesional dan independen,” katanya.

Meski demikian, Mahmudi kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada putusan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok berinisial SA.

“Semua masih berada dalam ranah dugaan. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menguji dan membuktikannya berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah. Pada akhirnya, hukumlah yang harus berbicara, bukan prasangka,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang
Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis
Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot
Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI
Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:47 WIB

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Berita Terbaru