SUMENEP, nusainsider.com — Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap I yang berlokasi di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga belum selesai 100 persen hingga pertengahan tahun 2026 atau hingga per-tanggal 7 Juni 2026.
Indikasi belum tuntasnya pekerjaan tersebut mencuat karena hingga saat ini belum dilakukan proses serah terima dari pihak kontraktor pelaksana kepada pengelola koperasi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Sementara, Pelatihan usaha Bengkel dan Docking kapal serta alat penangkapan ikan telah diselenggarakan hari ini bertempat di balai desa bersama para nelayan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.252.411.000 dengan Nomor Kontrak 6754/DJPT.PL420/PPK/IX/2025. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cendana Indah asal Kabupaten Sampang dengan pengawasan dari CV Reskindo Wasa.
Di kawasan KNMP tersebut tersedia berbagai fasilitas penunjang sektor perikanan dan nelayan, mulai dari pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI), sentra kuliner, hingga bantuan alat tangkap dan mesin yang diperuntukkan bagi nelayan setempat.
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Andriyadi, kepada Nusainsider.com mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait belum optimalnya pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun melalui anggaran negara tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan status penyelesaian proyek karena belum ada informasi resmi mengenai proses serah terima kepada koperasi pengelola yang telah ditetapkan.
Ia mengaku kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar fasilitas yang dibangun untuk mendukung kesejahteraan nelayan tidak terbengkalai dan dapat segera dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunan.
Pihaknya juga mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang bersumber dari anggaran pemerintah guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Kami berharap instansi terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai progres pembangunan KNMP ini. Jika memang masih terdapat pekerjaan yang belum selesai, maka harus segera dituntaskan agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh nelayan,” ujar Andriyadi.
Ia berharap proses evaluasi dan penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dalam meningkatkan perekonomian nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status penyelesaian pembangunan dan rencana serah terima Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap I di Desa Dapenda tersebut.
Sejak diberitakan di media nusainsider.com, Pihak Kontraktor CV Cendana Indah belum pernah melakukan Hal Jawab dan pihak pewarta juga tidak punya akses guna konfirmasi ke pihak kontraktor.
![]()
Penulis : Wafa
















