Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh jajaran Polres Sumenep kembali menjadi sorotan publik.

Seorang terduga pengguna sabu berinisial M yang sebelumnya diklaim akan menjalani asesmen dan rehabilitasi, kini justru dikabarkan telah kembali ke rumahnya.

Informasi tersebut mencuat pada Minggu (7/6/2026). M diketahui merupakan hasil tangkapan Polsek Batuputih dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) kemarin.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa M telah berada di rumahnya sejak Sabtu (6/6/2026). Bahkan, keberadaannya disebut diketahui oleh banyak warga sekitar.

“M sudah pulang dan ada di rumahnya. Banyak yang melihat langsung. Bahkan M itu dikabarkan akan mengikuti kegiatan Ojhung di Batuputih pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Foto. Flayer Ojhung di Salah satu Platform media sosial yang Melibatkan M (Inisial)

Kabar tersebut memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, sebelumnya pihak Polres Sumenep menyatakan bahwa M akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi karena yang bersangkutan diduga hanya sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga :  CV Jawara Internasional Djaya Resmi Launching Produknya

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti saya cek lagi,” kata Widiarti singkat saat dikonfirmasi mengenai keberadaan M yang dikabarkan telah pulang ke rumahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura membenarkan adanya penangkapan terhadap M terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, setelah diamankan, M langsung dilimpahkan ke Polres Sumenep pada malam harinya untuk proses lebih lanjut.

Namun berbeda dengan penanganan kasus narkotika pada umumnya, M diketahui tidak dilakukan penahanan setelah dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026), Kompol Widiarti menjelaskan bahwa M tidak ditahan karena statusnya sebagai pengguna narkotika dan saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Dia pengguna narkoba. Saat diamankan tidak ada barang bukti narkoba. Dia cuma menggunakan, barang buktinya berupa pipet saja. Sehingga orang tersebut tidak bisa ditahan. Dia dilakukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Widiarti.

Ia juga menyebutkan bahwa proses asesmen sedang dilengkapi dengan melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Saat ini masih proses kelengkapan asesmen. Asesmen itu kan menghadirkan BNN juga,” katanya.

Dalam keterangan berikutnya, Widiarti menyampaikan bahwa M disebut telah menjalani asesmen bersama BNNK dengan hasil rekomendasi rawat jalan.

“Kemarin sudah dilakukan assessment dengan BNNK dengan hasil rawat jalan dan polanya rawat jalan diserahkan ke BNNK,” tambahnya.

Meski demikian, muncul dugaan bahwa klaim mengenai asesmen maupun rehabilitasi tersebut tidak berjalan sebagaimana yang disampaikan. Pasalnya, M kini dikabarkan telah kembali beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Mengusung Tema Ke' Rangke' Kakonengan, Prosesi Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 755 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Dugaan tersebut semakin menguat setelah beredar unggahan dari salah satu akun TikTok yang menyebut bahwa M telah dibebaskan dan tidak menjalani proses rehabilitasi maupun asesmen sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak Polres Sumenep terkait status hukum maupun perkembangan proses asesmen terhadap M.

Baca Juga :  Sebanyak 42 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat Periode 1 Januari 2025

Pewarta masih terus melakukan penelusuran serta menunggu tanggapan resmi dari Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti guna memperoleh kejelasan atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan dan keterangan resmi dari pihak terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru