Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh jajaran Polres Sumenep kembali menjadi sorotan publik.

Seorang terduga pengguna sabu berinisial M yang sebelumnya diklaim akan menjalani asesmen dan rehabilitasi, kini justru dikabarkan telah kembali ke rumahnya.

Informasi tersebut mencuat pada Minggu (7/6/2026). M diketahui merupakan hasil tangkapan Polsek Batuputih dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) kemarin.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa M telah berada di rumahnya sejak Sabtu (6/6/2026). Bahkan, keberadaannya disebut diketahui oleh banyak warga sekitar.

“M sudah pulang dan ada di rumahnya. Banyak yang melihat langsung. Bahkan M itu dikabarkan akan mengikuti kegiatan Ojhung di Batuputih pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Foto. Flayer Ojhung di Salah satu Platform media sosial yang Melibatkan M (Inisial)

Kabar tersebut memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, sebelumnya pihak Polres Sumenep menyatakan bahwa M akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi karena yang bersangkutan diduga hanya sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga :  200 Abang Becak di Pamekasan Terima Paket Bantuan Ramadan dari Pemkab dan BIP

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti saya cek lagi,” kata Widiarti singkat saat dikonfirmasi mengenai keberadaan M yang dikabarkan telah pulang ke rumahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura membenarkan adanya penangkapan terhadap M terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, setelah diamankan, M langsung dilimpahkan ke Polres Sumenep pada malam harinya untuk proses lebih lanjut.

Namun berbeda dengan penanganan kasus narkotika pada umumnya, M diketahui tidak dilakukan penahanan setelah dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026), Kompol Widiarti menjelaskan bahwa M tidak ditahan karena statusnya sebagai pengguna narkotika dan saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Dia pengguna narkoba. Saat diamankan tidak ada barang bukti narkoba. Dia cuma menggunakan, barang buktinya berupa pipet saja. Sehingga orang tersebut tidak bisa ditahan. Dia dilakukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Widiarti.

Ia juga menyebutkan bahwa proses asesmen sedang dilengkapi dengan melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Saat ini masih proses kelengkapan asesmen. Asesmen itu kan menghadirkan BNN juga,” katanya.

Dalam keterangan berikutnya, Widiarti menyampaikan bahwa M disebut telah menjalani asesmen bersama BNNK dengan hasil rekomendasi rawat jalan.

“Kemarin sudah dilakukan assessment dengan BNNK dengan hasil rawat jalan dan polanya rawat jalan diserahkan ke BNNK,” tambahnya.

Meski demikian, muncul dugaan bahwa klaim mengenai asesmen maupun rehabilitasi tersebut tidak berjalan sebagaimana yang disampaikan. Pasalnya, M kini dikabarkan telah kembali beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Hantam Payudan Dundang, Kerugian Capai Rp20 Juta

Dugaan tersebut semakin menguat setelah beredar unggahan dari salah satu akun TikTok yang menyebut bahwa M telah dibebaskan dan tidak menjalani proses rehabilitasi maupun asesmen sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lanjutan dari pihak Polres Sumenep terkait status hukum maupun perkembangan proses asesmen terhadap M.

Baca Juga :  Menegangkan! Kopri PMII Se-kabupaten Sumenep Keluarkan Petisi Pemberhentian Ketua PMII

Pewarta masih terus melakukan penelusuran serta menunggu tanggapan resmi dari Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Kompol Widiarti guna memperoleh kejelasan atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat perkembangan dan keterangan resmi dari pihak terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Berita Terbaru