Audiensi FPK: Polres Sumenep Dituntut Berantas Galian C, Bandar Narkoba, dan Miras

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K Beberapa bulan Lalu

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K Beberapa bulan Lalu

SUMENEP, nusainsider.com Front Pejuang Keadilan (FPK) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda, di ruang kerjanya pada Senin (28/4). Audiensi ini menjadi ajang penyampaian berbagai kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres yang baru sehari menjabat tersebut disuguhkan laporan tentang sejumlah pelanggaran hukum yang belum tersentuh penanganan tegas. Beberapa di antaranya adalah kasus galian C ilegal, peredaran narkoba, dan maraknya minuman keras.

Bappeda Sumenep

Koordinator FPK, Abd. Halim, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, praktik tambang ilegal di Sumenep tak pernah ditangani secara serius.

Aktivitas ilegal ini terus bermunculan, menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Padahal dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah,” tegas Halim.

Selain itu, Halim menyoroti penegakan hukum terhadap kasus narkoba yang selama ini hanya menyasar pengguna. Sementara itu, para bandar dan jaringan pengedarnya masih bebas beroperasi, menciptakan ketimpangan hukum dan memperparah persoalan narkoba di Sumenep.

Baca Juga :  Geger! Fenoma Alam Langka dan Menakutkan Terjadi di Sumenep

Temuan terbaru FPK juga menunjukkan peredaran minuman keras (miras) di Sumenep kian mengkhawatirkan. Penjualan miras berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan ketat, bahkan diduga memiliki jaringan suplai tetap yang belum disentuh aparat.

“Oleh karena itu, kami mendesak Polres Sumenep untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban umum, serta keselamatan generasi muda. Mumpung Kapolresnya masih baru, kami berharap kasus-kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Halim.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan persetujuannya terhadap seluruh tuntutan FPK. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di internal Polres.

Baca Juga :  Babak Baru! Pelapor Sebut ada Ancaman, Kades Sapeken Siapkan Laporan Pencemaran

Namun, AKBP Rivanda meminta waktu satu hingga dua bulan untuk menunjukkan progres kerja, mengingat kasus-kasus tersebut tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Saya yakin, kasus-kasus seperti ini pasti ada backing-an atau pihak yang memiliki kekuatan lebih. Karena itu, kami butuh dukungan dari masyarakat, termasuk kalian yang hadir di sini,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat tiga poin tuntutan yang disepakati dalam audiensi ini:

  1. Penutupan total seluruh aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
  2. Pengusutan dan penindakan tegas terhadap bandar narkoba, bukan hanya pengguna.
  3. Pemberantasan tempat-tempat yang menjadi pusat suplai minuman keras di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga :  Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025

AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan ketiga poin tersebut, sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep
Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa
Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:29 WIB

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep

Jumat, 14 November 2025 - 13:22 WIB

Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 11:24 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:11 WIB

Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru