Audiensi FPK: Polres Sumenep Dituntut Berantas Galian C, Bandar Narkoba, dan Miras

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K

SUMENEP, nusainsider.com Front Pejuang Keadilan (FPK) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda, di ruang kerjanya pada Senin (28/4). Audiensi ini menjadi ajang penyampaian berbagai kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres yang baru sehari menjabat tersebut disuguhkan laporan tentang sejumlah pelanggaran hukum yang belum tersentuh penanganan tegas. Beberapa di antaranya adalah kasus galian C ilegal, peredaran narkoba, dan maraknya minuman keras.

banner 325x300

Koordinator FPK, Abd. Halim, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, praktik tambang ilegal di Sumenep tak pernah ditangani secara serius.

Aktivitas ilegal ini terus bermunculan, menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Padahal dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah,” tegas Halim.

Selain itu, Halim menyoroti penegakan hukum terhadap kasus narkoba yang selama ini hanya menyasar pengguna. Sementara itu, para bandar dan jaringan pengedarnya masih bebas beroperasi, menciptakan ketimpangan hukum dan memperparah persoalan narkoba di Sumenep.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Gaet Pelajar Lewat Tabungan SimPel

Temuan terbaru FPK juga menunjukkan peredaran minuman keras (miras) di Sumenep kian mengkhawatirkan. Penjualan miras berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan ketat, bahkan diduga memiliki jaringan suplai tetap yang belum disentuh aparat.

banner 325x300

“Oleh karena itu, kami mendesak Polres Sumenep untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban umum, serta keselamatan generasi muda. Mumpung Kapolresnya masih baru, kami berharap kasus-kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Halim.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan persetujuannya terhadap seluruh tuntutan FPK. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di internal Polres.

Baca Juga :  KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat

Namun, AKBP Rivanda meminta waktu satu hingga dua bulan untuk menunjukkan progres kerja, mengingat kasus-kasus tersebut tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Saya yakin, kasus-kasus seperti ini pasti ada backing-an atau pihak yang memiliki kekuatan lebih. Karena itu, kami butuh dukungan dari masyarakat, termasuk kalian yang hadir di sini,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat tiga poin tuntutan yang disepakati dalam audiensi ini:

  1. Penutupan total seluruh aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
  2. Pengusutan dan penindakan tegas terhadap bandar narkoba, bukan hanya pengguna.
  3. Pemberantasan tempat-tempat yang menjadi pusat suplai minuman keras di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Warnai Mudik Gratis ke Kepulauan Sumenep

AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan ketiga poin tersebut, sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional
Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa
KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat
Kepala Disbudporapar Sumenep Diisukan Akan Dirotasi, Aktivis: Posisi Sekda Menanti
Sosok Kadis Ini Kembali Mencuat ke Permukaan Sebagai Calon Kuat Sekda Sumenep
BEM STKIP PGRI Sumenep Kritik Keras, Jangan Jadikan Polri Lembaga Superbodi
Khofifah IP Sebut Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,00 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional
Bupati Fauzi Resmikan Pembangunan Masjid Al-Falah, Simbol Gotong Royong Warga Meddelan
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:10 WIB

KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:27 WIB

Kepala Disbudporapar Sumenep Diisukan Akan Dirotasi, Aktivis: Posisi Sekda Menanti

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:18 WIB

Sosok Kadis Ini Kembali Mencuat ke Permukaan Sebagai Calon Kuat Sekda Sumenep

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:57 WIB

Khofifah IP Sebut Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,00 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Resmikan Pembangunan Masjid Al-Falah, Simbol Gotong Royong Warga Meddelan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

Bakesbangpol Sumenep : Sisa Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan, KPU Sumenep Setor Rp1,6 Miliar ke Kas Daerah

Berita Terbaru