Audiensi FPK: Polres Sumenep Dituntut Berantas Galian C, Bandar Narkoba, dan Miras

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K Beberapa bulan Lalu

Foto. Audiensi FPK Sumenep Bersama Kapolres Baru Akbp Rivanda, S.I.K Beberapa bulan Lalu

SUMENEP, nusainsider.com Front Pejuang Keadilan (FPK) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda, di ruang kerjanya pada Senin (28/4). Audiensi ini menjadi ajang penyampaian berbagai kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kapolres yang baru sehari menjabat tersebut disuguhkan laporan tentang sejumlah pelanggaran hukum yang belum tersentuh penanganan tegas. Beberapa di antaranya adalah kasus galian C ilegal, peredaran narkoba, dan maraknya minuman keras.

Koordinator FPK, Abd. Halim, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, praktik tambang ilegal di Sumenep tak pernah ditangani secara serius.

Aktivitas ilegal ini terus bermunculan, menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Padahal dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa usaha penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah,” tegas Halim.

Selain itu, Halim menyoroti penegakan hukum terhadap kasus narkoba yang selama ini hanya menyasar pengguna. Sementara itu, para bandar dan jaringan pengedarnya masih bebas beroperasi, menciptakan ketimpangan hukum dan memperparah persoalan narkoba di Sumenep.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Anggarkan Perbaikan Sekolah sebesar 15M lebih, Ini Rencana Peruntukannya

Temuan terbaru FPK juga menunjukkan peredaran minuman keras (miras) di Sumenep kian mengkhawatirkan. Penjualan miras berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan ketat, bahkan diduga memiliki jaringan suplai tetap yang belum disentuh aparat.

“Oleh karena itu, kami mendesak Polres Sumenep untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban umum, serta keselamatan generasi muda. Mumpung Kapolresnya masih baru, kami berharap kasus-kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Halim.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan persetujuannya terhadap seluruh tuntutan FPK. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di internal Polres.

Baca Juga :  Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Namun, AKBP Rivanda meminta waktu satu hingga dua bulan untuk menunjukkan progres kerja, mengingat kasus-kasus tersebut tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Saya yakin, kasus-kasus seperti ini pasti ada backing-an atau pihak yang memiliki kekuatan lebih. Karena itu, kami butuh dukungan dari masyarakat, termasuk kalian yang hadir di sini,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat tiga poin tuntutan yang disepakati dalam audiensi ini:

  1. Penutupan total seluruh aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
  2. Pengusutan dan penindakan tegas terhadap bandar narkoba, bukan hanya pengguna.
  3. Pemberantasan tempat-tempat yang menjadi pusat suplai minuman keras di Kabupaten Sumenep.
Baca Juga :  Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

AKBP Rivanda menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan ketiga poin tersebut, sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru