SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi, Jumat (13/2/2026) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Makan dan Minuman serta PBJT sektor Hiburan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyamakan persepsi terkait kebijakan perpajakan daerah berbasis pengawasan transaksi sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola pajak daerah menuju sistem yang lebih modern, efektif, dan berbasis data.
“Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi ini bertujuan membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan. Monitoring transaksi bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk memastikan potensi pajak tercatat secara objektif,” ujar Ferdiansyah.
Menurutnya, penerapan monitoring transaksi diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih terukur tanpa mengganggu iklim usaha yang sehat di Kabupaten Sumenep.
“Dengan sistem yang terukur, kami ingin menciptakan keseimbangan antara kepatuhan pajak dan keberlanjutan usaha. Optimalisasi pajak daerah akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara Bapenda dengan para wajib pajak PBJT sektor Makan dan Minuman maupun Hiburan.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme teknis penerapan monitoring transaksi sekaligus menyampaikan berbagai masukan dan saran terkait implementasinya di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, Penetapan, Evaluasi dan Pelaporan Daerah (P3EPD) Bapenda Kabupaten Sumenep, Suhermanto, S.E., M.E., beserta jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan pajak daerah berbasis sistem pengawasan transaksi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumenep berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta percepatan pembangunan daerah.
Hingga berita ini dirilis, kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi masih berlangsung.
![]()
Penulis : Wafa
















