Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hairullah,S.Hi Ketua Korkab PKH kabupaten Sumenep, Istimewa for nusainsider.com

Foto. Hairullah,S.Hi Ketua Korkab PKH kabupaten Sumenep, Istimewa for nusainsider.com

SUMENEP, nusainsider.com Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dan II tahun 2026 di Kabupaten Sumenep telah rampung dengan total anggaran mencapai Rp119,7 miliar.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Sumenep, Hairullah atau yang akrab disapa Ilung, menegaskan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersifat stimulan, bukan jaminan bantuan seumur hidup bagi para penerima manfaat.

Menurutnya, keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi ekonominya telah membaik akan didorong keluar dari skema bantuan sosial dan diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar mampu mandiri.

“PKH ini bukan bantuan seumur hidup. Ketika kondisi ekonomi penerima sudah meningkat, maka diarahkan untuk graduasi dan masuk ke program pemberdayaan,” kata Ilung saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026) lalu.

Ia menjelaskan, pada penyaluran tahap I yang berlangsung Mei 2026, tercatat sebanyak 76.789 KPM menerima bantuan dengan total dana sebesar Rp62.774.475.000. Sedangkan pada tahap II yang disalurkan Juni 2026, jumlah penerima menurun menjadi 69.616 KPM dengan total bantuan Rp57.009.600.000.

“Untuk tahap I di bulan Mei dan tahap II di bulan Juni ini semuanya sudah tersalurkan dari pusat ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.

Menanggapi berkurangnya jumlah penerima pada tahap II, Ilung menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan jumlah maupun nama penerima bantuan.

Baca Juga :  Wow! Anggaran Mamin Rapat Dinsos P3A Sumenep Capai Rp 36 Juta per Paket

Seluruh data bersumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial yang disusun berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita ini sebenarnya pengguna data, bukan pendaftar. Tapi kalau ada kejanggalan di lapangan kami yang diperintah turun mengecek. Datanya dari Pusdatin, kemudian dirangking BPS, ini desil satu, desil dua, desil tiga dan desil empat,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi yang dikelola pemerintah desa maupun operator desa setempat.

“Di aplikasi maupun ke operator desa bisa mengusulkan dan menyanggah. Sebenarnya fondasi data itu di Pemerintah Desa, jika desa tidak maksimal, maka kemungkinan margin error-nya juga besar,” paparnya.

Ilung juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai jalur transisi bagi penerima PKH yang tingkat kesejahteraannya meningkat atau telah menerima bantuan selama lima tahun.

Baca Juga :  Tangkal Campak, Puskesmas Batang-batang Sumenep Edukasi Warga Lewat Posyandu dan Sekolah

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan permodalan dan pendampingan usaha guna membangun kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mereka dapat keluar dari status penerima bantuan sosial.

“Sekarang ada namanya PPSE. Jadi bagi masyarakat penerima PKH yang desilnya sudah naik atau kepesertaannya sudah lima tahun, dianjurkan masuk program itu untuk pemberdayaan, untuk berhenti jadi penerima, kecuali lansia,” tandas Ilung.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi
Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terbaru