Al Washliyah Tantang KPK Tegakkan Equality Before The Law, Erick dan Boy Thohir Disorot

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa for nusainsider.com / Rizki Zulianda Sumut

Foto. Istimewa for nusainsider.com / Rizki Zulianda Sumut

JAKARTA, nusainsider.com Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas, profesional, dan independen dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, meminta KPK tidak ragu memeriksa siapa pun yang namanya disebut atau diduga terkait dalam perkara korupsi, sepanjang terdapat alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir maupun pengusaha Boy Thohir.

Baca Juga :  MYZE Hotel Sumenep Tawarkan Sensasi Dinner di Tepi Kolam, Cocok untuk Keluarga dan Pasangan

Menurut Aminullah, prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.

“KPK jangan takut. Jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk pejabat aktif, mantan pejabat, direksi, komisaris BUMN, maupun pihak lain, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Ia menilai, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan mekanisme resmi untuk menguji kebenaran suatu laporan sekaligus memperjelas duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan pelat merah.

Baca Juga :  Bangun Budaya Kolaborasi, Disdik Sumenep Gelar Pelatihan Guru Pembina Sains

Meski demikian, Aminullah mengingatkan agar seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, serta terbebas dari kepentingan politik maupun tekanan opini publik.

“Apabila terdapat bukti yang sah menurut hukum yang mengarah kepada Boy Thohir, Erick Thohir, ataupun pihak lainnya, maka silakan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun jika tidak ditemukan bukti yang cukup, jangan sampai terjadi penghakiman di ruang publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh besar tanpa pandang bulu akan menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan secara objektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Bawa Kuis, Konsultasi Gratis, hingga Doorprize, RSUD Moh. Anwar Ramaikan Madura Night Vaganza

Menurutnya, langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak KPK, Erick Thohir, maupun Boy Thohir terkait pernyataan dan dorongan yang disampaikan PP GP Al Washliyah tersebut.

Loading

Penulis : Rizki

Berita Terkait

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031
Talenta Muda Mulai Dibidik, KSMI Pamekasan Siapkan Regenerasi Atlet Porprov
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura
Kepala Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Sumenep Hidupkan Nilai Kejujuran dan Amanah di Rabiul Awal
Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda
Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Talenta Muda Mulai Dibidik, KSMI Pamekasan Siapkan Regenerasi Atlet Porprov

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Berita Terbaru