JAKARTA, nusainsider.com — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas, profesional, dan independen dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, meminta KPK tidak ragu memeriksa siapa pun yang namanya disebut atau diduga terkait dalam perkara korupsi, sepanjang terdapat alat bukti yang cukup menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir maupun pengusaha Boy Thohir.
Menurut Aminullah, prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.
“KPK jangan takut. Jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk pejabat aktif, mantan pejabat, direksi, komisaris BUMN, maupun pihak lain, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia menilai, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan mekanisme resmi untuk menguji kebenaran suatu laporan sekaligus memperjelas duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan pelat merah.
Meski demikian, Aminullah mengingatkan agar seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, serta terbebas dari kepentingan politik maupun tekanan opini publik.
“Apabila terdapat bukti yang sah menurut hukum yang mengarah kepada Boy Thohir, Erick Thohir, ataupun pihak lainnya, maka silakan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun jika tidak ditemukan bukti yang cukup, jangan sampai terjadi penghakiman di ruang publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh besar tanpa pandang bulu akan menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan secara objektif dan berkeadilan.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak KPK, Erick Thohir, maupun Boy Thohir terkait pernyataan dan dorongan yang disampaikan PP GP Al Washliyah tersebut.
![]()
Penulis : Rizki
















