SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, realisasi PAD mencapai Rp382,71 miliar atau 118,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp322,859 miliar.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif hampir di seluruh komponen penerimaan daerah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi indikator kinerja yang baik, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan target PAD pada tahun 2026.
“Dari target Rp322 miliar, realisasinya Rp382 miliar. Artinya capaian kita sudah melampaui 118,56 persen,” ujar Ferdiansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, Ferdiansyah menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Justru, realisasi yang jauh di atas target menjadi bahan evaluasi untuk menyusun proyeksi pendapatan yang lebih realistis dan progresif pada tahun mendatang.
“Kalau capaian sudah melampaui berarti bisa jadi targetnya yang terlalu rendah. Maka di 2026 kami menginginkan adanya review ulang terhadap target,” tegasnya.
Secara rinci, realisasi pajak daerah pada tahun 2025 mencapai Rp106,751 miliar atau 117,13 persen dari target sebesar Rp91,136 miliar. Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp247,779 miliar atau 119,36 persen dari target Rp207,597 miliar.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat sebesar Rp14,229 miliar atau 101,12 persen dari target Rp14,071 miliar.
Sedangkan kategori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi Rp14,031 miliar atau sekitar 130 persen dari target Rp10,054 miliar.
Dari sisi sektor penerimaan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi sekitar Rp33 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, hingga jasa parkir.
Selain itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp31,9 miliar, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp22 miliar. Jika digabungkan, kedua sektor tersebut memberikan kontribusi hampir Rp54 miliar terhadap PAD Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp7,241 miliar dari target Rp8 miliar. Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp11,47 miliar dari target Rp11,65 miliar.
Ferdiansyah sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa keberhasilan tahun 2025 merupakan bagian dari tren peningkatan PAD yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan perhitungan internal Bapenda, grafik penerimaan daerah menunjukkan kenaikan yang konsisten sejak tahun 2022.
Dengan tren tersebut, Pemkab Sumenep menilai masih terdapat ruang fiskal yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada masa mendatang.
Saat ini, proses review target PAD tahun 2026 masih dilakukan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan target yang ditetapkan sesuai dengan potensi riil daerah.
“Kami melihat algoritma dari 2022 sampai 2025 itu naik terus. Jadi kami yakin target 2026 bisa lebih optimal lagi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















