SUMENEP, nusainsider.com — Bea Cukai Jatim respon Baik terkait kawalan Kasus maraknya rokok ilegal di Pulau Madura yang tampaknya masih jauh panggang dari api.
Indikasinya, beberapa kasus yang diungkap akhir-akhir ini oleh berbagai Aktivis dan Insan Pers utamanya ALARM Sumenep tidak menyentuh secara langsung ke produsen dan hanya menyentuh Toko-toko kecil sebagai Korban dari Usaha Ilegal tersebut.

Salahsatunya Produk rokok Merek Gico, Dubai, Fantastic klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik dan Albaik Mentol Hijau.
Kepala Bidang Penindakan dan penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jatim I Achmad Fatoni mengeklaim penindakan rokok ilegal sangat dimungkinkan dilakukan sampai tingkat produsen.
”Kalau teman-teman penindakan pasti menelusuri dari barang yang didapat dan siapa yang punya. Cuman kadang-kadang sulit di pembuktiannya,” kata Fatoni dilansir media Radarmadura.id 5 Februari 2025 kemarin.
Menurut Fatoni, pihaknya sudah berulang kali minta Bea Cukai Madura untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dan insan pers.
Dengan begitu, pengungkapan produsen rokok ilegal di Madura bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya berkutat pada penangkapan di pengedar.
”Intinya, kami ingin penindakan rokok ilegal ini tuntas. Peluang melakukan penyelidikan hingga tingkat produsen ini terbuka,” ungkapnya.
Kalau yang memproduksi rokok ilegal ini terdaftar sebagai yang punya izin akan lebih mudah daripada yang sembunyi-sembunyi dan tidak memiliki izin,” Tambahnya singkat.

Sementara itu, CEO Aktivis Aliansi pemuda reformasi Melawan (ALARM) Sumenep mengapresiasi langkah yang akan diambil Bea cukai Jatim tersebut.
Bahkan, Pihaknya siap memberikan Alat bukti lain dalam upaya mendukung langkah Positif serta keberanian Bea cukai dalam pemberantasan Rokok Ilegal di Madura Utamanya kabupaten Sumenep ini”, Kata Toifur Ali wafa, CEO ALARM Sekaligus Wartawan Muda asal Sumenep kepeda media ini, Senin 9 Februari 2025.
Pihaknya bahkan siap menjadi Arah jalan menuju Gudang produsen rokok Ilegal yang ada di Sumenep, utamanya Milik HM sebagai pengusaha terbesar di kabupaten Sumenep.
“Kami bersama teman-teman Aktivis sudah mempersiapkan berbagai merk Rokok ilegal milik HM serta Bukti Tindak pidana Pencucian uang (TPPU) hasil dari Bisnis ilegal tersebut mas. Kuncinya, Bea Cukai Kanwil Jatim berani menindak tegas serta mengambil seluruh Aset tersebut dan memberantasnya Tanpa sisa”, Jelasnya.
Toifur sapaan akrabnya berjanji akan membuktikan Sikap baik Bea cukai kanwil Jatim serta menutupi kendala yang disampaikan ke berbagai media terkait susahnya melakukan penindakan Rokok Ilegal di Madura.
“Semua Buktinya sudah siap Mas, dalam Minggu-minggu ini kami akan kembali lagi ke Kantor Kanwil Bea Cukai Kanwil Jatim guna Laporan serta membawa Bukti-bukti peredaran rokok Ilegal serta Hal Lain yang dibutuhkan”, Tutupnya.
Penulis : Dre