Viral Pelecehan Terhadap Kyai Annuqayah, IAA Timur daya Kecam Begini

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) saat mengepung Mapolres Sumenep, Sabtu Malam.

Foto. Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) saat mengepung Mapolres Sumenep, Sabtu Malam.

SUMENEP, nusainsider.com Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap Imam Bakri seorang perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, kabupaten Sumenep karena komentarnya di TikTok dinilai telah menghina almarhum Kiai Annuqayah, KH A. Warits Ilyas.

Kejadian ini bermula pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, ketika Bakri, melalui akun TikTok-nya @Bakri Koncehp, mengomentari sebuah unggahan di akun Sumenep Menyala.

Komentarnya yang berbunyi, “K. Waris daddi DPR RI pessena pera’ ebaddai dibi’. Bida jau sama Pak Said ollena daddi DPR RI edu’um” langsung menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama dari kalangan alumni Annuqayah. Kalimat tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap almarhum Kiai yang sangat dihormati.

Merasa terhina, ratusan alumni Annuqayah, yang tergabung dalam Ikatan Alumni Annuqayah (IAA), Khususnya IAA Timur daya juga ikut serta bergerak menuju Mapolres Sumenep untuk menuntut tindakan tegas terhadap Bakri.

Emha Bayjoeri mengecam dengan tegas oknum perangkat desa Lalangon yang telah melakukan ujaran kebencian terhadap Almarhun KH A Warist Ilyas.

Baca Juga :  105 Pendemo yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan

Itu sebuah ujaran kebencian yang didalamnya memuat unsur-unsur pidana pencemaran baik, dan penghinaan”, kata Anggota Aliansi IAA Timur daya kepada media nusainsider.com, Sabtu 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut kami bersama jajaran komisariat IAA sekabupaten Sumenep siap untuk turan jalan mengepung Polres Sumenep jika kasus ini tidak di atensi dengan serius.

Kami di Group WA IAA sekabupaten Sumenep sudah satu suara untuk mengawal kasus ini ke Ranah hukum dan agar ada efek jera bagi pelaku agar tidak mengulang perbuatannya,”imbuhnya.

Lebih jauh khusus di Kabupaten Sumenep kota yg berbasis santri ini, memang sangat sensitif terhadap isu² yang melibatkan penghinaan terhadap Kyai, dan Ponpes Annuqayah sudah melahirkan ribuan santrinya yang multitalent dan menyebar diseluruh wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Sumenep.

Kami berharap Polres Sumenep memproses kasus tersebut hingga tuntas, “Harapnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM mengatakan, Imam Bakri kini menghadapi ancaman hukuman yang serius atas tindakannya. Polisi akan memproses kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Jika terbukti bersalah, Bakri bisa dijatuhi hukuman penjara yang tidak ringan.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berucap di media sosial,” tegas Kapolres dilansir media newsssatu.com

Baca Juga :  Unit BRI Cabang Sumenep Peringati HUT RI Ke-79 dengan Cara Ini

Di sisi lain, keluarga almarhum Kiai A. Warits Ilyas, melalui putranya KH. Ali Fikri yang akrab disapa Mas Kiai, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat pihak kepolisian. Namun, mereka juga mengedepankan sikap damai dalam menyikapi kasus ini.

“Kami tidak ingin kasus ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kalau memang pelaku berniat meminta maaf, kami terbuka untuk itu. Namun, kami tetap berharap ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Mas Kiai.

Terakhir, Kiai Fikri kepada para alumni Annuqayah, terutama IAA agar tetap menunjukkan sikapnya sebagai santri. Sebab, santri Annuqayah dilihat oleh masyarakat sebagai orang yang terpelajar, dengan mengedepankan ahlak.

“Masyarakat akan respect, hormat, dan segan kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru