Berikut Daftar Rokok Ilegal Milik HM yang Merajalela di Madura, Bea Cukai Tak Bertaji

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Daftar Rokok Ilegal Milik HM, Pengusaha Asal Sumenep.

Foto. Daftar Rokok Ilegal Milik HM, Pengusaha Asal Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Peredaran Rokok Tanpa pita Cukai Alias Bodong di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kian menggila, bahkan saluran produksinya tak terbendung.

Pasalnya, industri haram secara regulasi ini tetap merasa aman memproduksi di tempat-tempat strategis di Kabupaten berjuluk kota keris ini – tanpa beban regulasi.

Bahkan seolah-olah pemerintah atau Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Bea Cukai kalah telak terhadap pola permainan korporasi yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

banner 325x300

Berdasarkan penelusuran Pimpinan Redaksi nusainsider sekaligus CEO Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) ada salah satu pabrikan yang berlokasi di Kecamatan Ganding, Sumenep, dikabarkan milik HM itu tetap gila-gilaan memproduksi rokok bodong.

Baca Juga :  Terungkap! Hibah Kendaraan Roda Tiga Digadaikan Atas Perintah Pendiri Oke Oce Syam, Begini Pengakuan Berbagai Saksi

“Diantara merek rokok bodong tersebut meliputi rokok Gico, Dubai, Fantastic klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau,” kata Toifur Ali Wafa, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, Toifur panggil akrabnya, mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur guna melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal bodong di kota keris.

“Iya Mas, kami Nanti atas Nama ALARM Akan kembali Koordinasi dengan membawa Berbagai Barang Bukti (BB) peredaran Rokok Ilegal tersebut yang di Jual ke Berbagai toko dan tempat Lainnya”, ungkapnya.

Apalagi, sambung Toifur, menegaskan bahwa HM disebut-sebut kebal hukum. Sebab, bertahun-tahun bisnis haram tersebut berjalan, nampaknya masih jauh dari sentuhan penegak hukum.

“Padahal, sepanjang tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep gencar melakukan Penertiban terhadap peredaran rokok ilegal ini. Apa mungkin Satpol PP maupun Bea Cukai tutup mata terhadap pabrikan ini, ” Tanyanya penuh keheranan.

Selain itu, lanjut Aktivis ulung tersebut menjelaskan, bahwa peredaran rokok ilegal juga menambah beban ekonomi negara, karena menghindari pajak yang seharusnya diperoleh dari penjualan rokok legal.

banner 325x300
Baca Juga :  Diduga Milik Anggota DPRD Jatim Asal Sumenep, Proyek P3-TGAI Desa Batuputih Dikerjakan Asal-asalan

“Hal ini berdampak pada penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai program kesehatan dan kampanye pencegahan merokok, ” Ujarnya.

Sebab pada level pertama, masih kata Toifur, rokok berdampak buruk bagi kesehatan perokok, sedangkan pada level kedua, dampaknya juga dirasakan oleh perokok pasif. Pengenaan cukai bertujuan untuk memitigasi kerugian ini.

Namun, apabila yang dikonsumsi adalah rokok ilegal, dampaknya meluas hingga ke level ketiga, yakni tidak adanya dana untuk mitigasi, dan level keempat, yakni ketidakadilan dalam persaingan usaha.

“Dampak selanjutnya pada level kelima adalah ancaman pidana bagi produsen, diikuti oleh level keenam yang berisiko bagi pedagang, serta level ketujuh yang meningkatkan jumlah pengguna rokok dari kalangan usia muda. Pada level kedelapan, peredaran rokok ilegal juga menghambat upaya pengentasan kemiskinan, “ pungkasnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel
Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi
Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA
Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025
Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:30 WIB

Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:01 WIB

Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB