Terungkap! Hibah Kendaraan Roda Tiga Digadaikan Atas Perintah Pendiri Oke Oce Syam, Begini Pengakuan Berbagai Saksi

- Pewarta

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comTernyata, kasus kendaraan box roda tiga bantuan hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menengah perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep yang digadaikan diakui atas perintah pendiri OK Oce Syam Sumenep.

Hal itu terungkap setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada anak buah pendiri OK Oce Syam Sumenep, Moh. Taufikurrahman alias Opik.

banner 325x300

Moh. Taufikurrahman membenarkan jika kendaraan hibah tersebut bukan inisiatifnya sendiri.

”Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya disuruh. Yang nyuruh pendiri kelompok yang punya OK Oce. Itu kepentingan dia mas,” ujar Moh. Taufikurrahman bernada panik.

Baca Juga :  Diduga Milik Anggota DPRD Jatim Asal Sumenep, Proyek P3-TGAI Desa Batuputih Dikerjakan Asal-asalan

Kendaraan yang diduga digadaikan atas perintah Yusuf atau Ucup tersebut digadaikan pada 22 November 2024 lalu kepada Achmad Efendi sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditebus pada 25 Januari 2025 setelah viral.

Padahal, bantuan hibah roda 3 di Sumenep diperuntukkan untuk membantu kelompok industri kecil menengah, seperti pengusaha kerajinan, pengusaha makanan, dan lain-lain agar membantu mereka meningkatkan produksi dan kualitas produk mereka. Namun faktanya digadaikan oleh oknum yang tak amanah.

Sementara itu, penerima titipan kendaraan roda 3 milik Ok Oce Syam Sumenep, A. Effendi menyebut, kendaraan bantuan hibah dititipkan oleh Moh. Taufikurrahman atas perintah pak Ucup.

“Opik mengatakan bahwa dirinya disuruh pak Ucup. Jadi, itu pinjam uang dan menitipkan bantuan hibah itu lengkap bersama BPKB-nya,” sebutnya.

Senada dengan Opik, salah satu saksi kasus roda 3 Bantuan hibah yang digadai yakni Icang membenarkan bahwa kasus tersebut diduga memang atas perintah Ucup karena setiap kali pembicaraan selalu membawa nama tersebut.

banner 325x300

“Awalnya orangnya pak Ucup ini yang ada di cafe La Galleria minta tolong ke saya agar dicarikan yang bisa beri pinjaman dengan menggadaikan roda 3. Saya jawab kalau kreditan saya takut. Namun karena lengkap saya tunjukan ke mas Pepeng. Sebelumya saya tidak tahu bahwa itu bantuan hibah,” tuturnya, Rabu, 29/01/2025, malam.

“Saat orang tersebut menyampaikan ke mas Pepeng itu disuruh mas Ucup. Kata dia aslinya butuh Rp 50 juta. Waktu ada di mas Pepeng, saya hanya mendengarkan,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video klarifikasi yang tayang di Tiktok, Ucup yang mengaku sebagai pendiri OK Oce Syam Sumenep, kaget disebut-sebut ada keterlibatan dirinya dalam kasus gadai bantuan hibah kendaraan roda 3 OK Oce Syam Sumenep.

Bahkan Ucup mengklaim tidak tahu mengenai bantuan hibah tersebut digadaikan.

Baca Juga :  Tangisan Langit Tandai Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Fadli Zon Apresiasi Kepemimpinan Achmad Fauzi

“Saya kaget terkait dengan itu dan dituduh malah menggadaikan. Disitu kekagetan saya. Karena apa? Nama saya disebut padahal sebelumnya tidak ada yang pernah tanya-tanya soal itu kepada saya. Apalagi Amin yang lagi ngomong,” kata Ucup dalam penggalan video klarifikasi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel
Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi
Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA
Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025
Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:30 WIB

Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:01 WIB

Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB