JATIM, nusainsider.com — Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (Kemenkop dan UKM) meminta warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan tidak buka selama 24 jam menuai banyak sorotan. Anggota DPD RI terpilih Dr. Lia Istifhama secara lantang mengkritisi rencana tersebut.
Menurut Neng Lia, sapaan akrab Dr. Lia Istifhama, pemerintah harusnya lebih pro kepada usaha kecil masyarakat. Jangan melindungi para pengusaha toko modern.

Jangan sampai usaha produktif rakyat, justru terkekang oleh aturan yang merugikan masyarakat kecil. Isu usaha kelontong, termasuk warung Madura yang kini terbentur jam operasional harus dikaji lebih dalam.
“Kita blak-blakan saja, ada berapa minimarket yang buka 24 jam. Kenapa mereka bisa buka sedangkan warung kelontong tidak bisa. Kita fokus praktek lapangan saja, sekalipun ada aturan Permendag no 23 tahun 2021, soal jam operasional minimarket, kenyataannya masih banyak yang buka di luar jam operasional,” terangnya.
Perda atau aturan apapun, harus mempertimbangkan aspek manfaatnya. Harus memotret kondisi dilapangan. Adanya warung Madura ditengah pemukiman, justru membantu jika ada masyarakat yang butuh membeli kebutuhan di tengah malam atau subuh.
”Multi manfaatnya tak terbantahkan,” ucapnya.
Doktoral Ekonomi Islam UINSA tersebut pun mengkaitkan warung Madura dengan modal sosial. Menjamurnya warung kelontong, itu bukti tingginya semangat masyarakat mengais rezeki. Menurut Neng Lia Itu harus didukung dan diapresiasi.
”Kebetulan saya pernah meneliti terkait ketahanan usaha tradisional, seperti toko kelontong, yang mana ini wujud modal sosial secara nyata,” jelasnya.
Ketika sektor usaha dimiliki oleh masyarakat, maka jiwa solidaritas akan nampak. Mereka akan bertegur sapa disaat bertransaksi jual beli, jadi tidak sebatas pembeli dan penjual. Ini nilai luhur bangsa dan penting. Jangan sampai tindakan ekonomi tidak memiliki keterlekatan dengan aspek sosial,” jelasnya.
Ning Lia menjelaskan, fungsi jejaring sosial nampak dalam usaha kelontong. Jaman sekarang, tantangan usaha kian besar.
Tidak mudah bagi masyarakat untuk bertahan di tengah gempuran kekuatan usaha kapital atau penguasa modal. Salah satu cara untuk mampu bertahan adalah jejaring sosial yang harus kuat diantara pengusaha toko kelontong.
”Jejaring ini sebagai contoh, korporasi atau kerjasama mendapatkan harga kulakan yang murah sekalipun mereka tidak mungkin kulakan jumlah besar atau wholesaler seperti pelaku usaha raksasa lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Mam