SUMENEP, nusainsider.com — Persoalan gaji karyawan PT Sumekar yang menunggak sejak 2021 kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rasidi, menyoroti kondisi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kelalaian manajemen.
Menurut Rasidi, total tunggakan gaji yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp3 miliar. Ia menilai persoalan ini sudah sangat merugikan para pekerja yang hak-haknya diabaikan selama bertahun-tahun.

“Sudah terlalu lama gaji mereka tidak dibayar. Ini bentuk kelalaian dan ketidakberesan manajemen,” ujar Rasidi dalam rapat Komisi II, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan perusahaan daerah tersebut.
“Kami minta inspektorat turun tangan. Audit harus dilakukan agar jelas ke mana aliran dana perusahaan daerah ini,” tegas Rasidi, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep.
Audit tersebut, lanjutnya, sangat penting dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang menyebabkan karyawan tidak menerima haknya.
Pasalnya, PT Sumekar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi laut. Sebagai institusi publik, menurut Rasidi, PT Sumekar harus menjalankan tata kelola yang baik.
“Sebagai BUMD, PT Sumekar harus transparan dan profesional. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah,” tambahnya.
Rasidi memperingatkan, jika persoalan ini terus dibiarkan, akan mencoreng nama baik pemerintah daerah serta menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain di Sumenep.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan segera memanggil kembali pihak direksi PT Sumekar untuk memberikan penjelasan secara resmi terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji.
“Kami ingin tahu kenapa gaji itu tidak dibayar selama hampir empat tahun. Apakah benar perusahaan merugi, atau justru ada indikasi penyimpangan?” ujarnya.
Lebih jauh, Rasidi meminta pemerintah daerah tidak lepas tangan. Ia mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap seluruh BUMD agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Pemerintah daerah harus hadir dalam pengawasan. Jangan sampai BUMD dibiarkan berjalan tanpa kontrol,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Sumekar belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan audit maupun masalah tunggakan gaji yang disoroti DPRD Sumenep tersebut. (*)
![]()
Penulis : Dre

















