BumDes Dungkek Disorot, Pembangunan Wisata Bukit Kalompek Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pembangunan Wisata Bukit Kalompek di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang digagas melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Anugerah Dungkek dan dibiayai sebagian besar dari alokasi Dana Desa itu dinilai mangkrak tanpa progres berarti, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengelolaan serta akuntabilitas penggunaan anggarannya.

Firman, pemuda Desa Dungkek yang aktif memantau dinamika pembangunan desa, menyampaikan kritik tajam terkait lemahnya sistem manajerial BumDes.

Ia menilai minimnya transparansi dan pengawasan menjadi pemicu mandeknya pengembangan wisata Bukit Kalompek.

Bahkan, kata Firman, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

“Sejak awal Bukit Kalompek digagas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata desa. Namun sampai hari ini tidak ada laporan keuangan yang jelas, tidak ada audit internal, bahkan mekanisme pertanggungjawaban pun tidak transparan,” ujarnya kepada nusainsider.com, Jumat (21/11/2025).

Firman menambahkan, hilangnya kejelasan mengenai nilai kerugian BumDes, pihak yang bertanggung jawab, serta status anggaran yang telah diserap membuat masyarakat semakin curiga.

Baca Juga :  Janji Untung 70 Persen dalam 40 Hari: Jejak Dugaan Penipuan di Sumenep Diduga Libatkan Oknum Kiai

Ia menegaskan bahwa ketiadaan transparansi merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good governance, khususnya akuntabilitas publik, integritas, dan keterbukaan informasi.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa dan BumDes tidak cukup berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga wajib mematuhi regulasi dan mekanisme pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menyinggung Pasal 9 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa BumDes merupakan sektor prioritas yang berhak menerima dukungan pembiayaan dari Dana Desa.

Baca Juga :  Sumenep Bersiap Menyambut Parade Drumband Pelajar Terbesar 2025

Dengan demikian, setiap penyimpangan atau ketidakjelasan penggunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi.

Firman mendesak Pemerintah Desa Dungkek dan pengurus BumDes untuk segera melakukan klarifikasi publik mengenai kondisi aktual proyek Bukit Kalompek.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana desa.

“Pemerintah desa dan pengurus BumDes wajib memberikan laporan transparan, bukan hanya penjelasan lisan, tetapi juga laporan administrasi dan keuangan yang bisa diverifikasi. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan uang publik,” tegasnya.

Ia juga mendorong dilakukannya audit independen, baik oleh inspektorat kabupaten maupun lembaga profesional yang kompeten di bidang audit keuangan desa.

Baca Juga :  Merasa ditipu Oknum Apel Jabaan-Manding, Warga setempat Akan Laporkan Penggelapan Uang

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui total kerugian secara objektif sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan selama proses pembangunan wisata.

Masyarakat Desa Dungkek berharap pemerintah desa tidak bersikap defensif, melainkan proaktif menyelesaikan persoalan ini. Transparansi informasi publik bukan hanya kewajiban moral, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak penuh kepada warga untuk mengetahui, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan anggaran desa.

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Pihak desa terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB