BumDes Dungkek Disorot, Pembangunan Wisata Bukit Kalompek Tak Kunjung Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

Foto. Firman, Pemuda Desa Dungkek - Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Pembangunan Wisata Bukit Kalompek di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang digagas melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Anugerah Dungkek dan dibiayai sebagian besar dari alokasi Dana Desa itu dinilai mangkrak tanpa progres berarti, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengelolaan serta akuntabilitas penggunaan anggarannya.

Firman, pemuda Desa Dungkek yang aktif memantau dinamika pembangunan desa, menyampaikan kritik tajam terkait lemahnya sistem manajerial BumDes.

Ia menilai minimnya transparansi dan pengawasan menjadi pemicu mandeknya pengembangan wisata Bukit Kalompek.

Bahkan, kata Firman, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana publik.

“Sejak awal Bukit Kalompek digagas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata desa. Namun sampai hari ini tidak ada laporan keuangan yang jelas, tidak ada audit internal, bahkan mekanisme pertanggungjawaban pun tidak transparan,” ujarnya kepada nusainsider.com, Jumat (21/11/2025).

Firman menambahkan, hilangnya kejelasan mengenai nilai kerugian BumDes, pihak yang bertanggung jawab, serta status anggaran yang telah diserap membuat masyarakat semakin curiga.

Baca Juga :  Hari Ini Bumi Madura Guncang, Sosok H Her disambut Ribuan Masyarakat dari Berbagai Elemen

Ia menegaskan bahwa ketiadaan transparansi merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good governance, khususnya akuntabilitas publik, integritas, dan keterbukaan informasi.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa dan BumDes tidak cukup berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga wajib mematuhi regulasi dan mekanisme pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menyinggung Pasal 9 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa BumDes merupakan sektor prioritas yang berhak menerima dukungan pembiayaan dari Dana Desa.

Baca Juga :  Kinerja Kurir SPX Dikeluhkan: Paket Tak Diantar, Pelanggan Kecewa

Dengan demikian, setiap penyimpangan atau ketidakjelasan penggunaan anggaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap regulasi.

Firman mendesak Pemerintah Desa Dungkek dan pengurus BumDes untuk segera melakukan klarifikasi publik mengenai kondisi aktual proyek Bukit Kalompek.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana desa.

“Pemerintah desa dan pengurus BumDes wajib memberikan laporan transparan, bukan hanya penjelasan lisan, tetapi juga laporan administrasi dan keuangan yang bisa diverifikasi. Ini penting untuk menjamin akuntabilitas penggunaan uang publik,” tegasnya.

Ia juga mendorong dilakukannya audit independen, baik oleh inspektorat kabupaten maupun lembaga profesional yang kompeten di bidang audit keuangan desa.

Baca Juga :  AKP Andri Gustami yang Melancarkan Kiriman Narkoba dari Lampung ke Pulau jawa

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui total kerugian secara objektif sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan selama proses pembangunan wisata.

Masyarakat Desa Dungkek berharap pemerintah desa tidak bersikap defensif, melainkan proaktif menyelesaikan persoalan ini. Transparansi informasi publik bukan hanya kewajiban moral, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak penuh kepada warga untuk mengetahui, mengawasi, dan mengevaluasi penggunaan anggaran desa.

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Pihak desa terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis
Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot
Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI
Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:47 WIB

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:58 WIB

Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Berita Terbaru