Bupati Fauzi Apresiasi Terbitnya NPPBKC bagi 11 Pabrik Rokok di Sumenep

Selasa, 9 September 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penandatanganan Ijin NPPBKC perusahaan Rokok (PR) di Sumenep.

Foto. Penandatanganan Ijin NPPBKC perusahaan Rokok (PR) di Sumenep.

SIDOARJO, nusainsider.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, secara resmi menyerahkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada 11 Pabrik Rokok (PR) asal Kabupaten Sumenep.

Penyerahan berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Jalan Raya Bandara Juanda No. 39, Semambung, Gedangan, Sidoarjo.

Turut hadir Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, serta Direktur PD Sumekar, Hendri.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Emha Bayjuri Kecam Kinerja SPBU Paberasan dan Legung

Dalam sambutannya, Untung Basuki menyatakan ke-11 perusahaan rokok itu layak memperoleh izin NPPBKC setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi, peninjauan lapangan, hingga pemaparan proses bisnis.

“Dengan diberikannya NPPBKC ini, kami berharap perusahaan rokok yang tergabung di APHT Sumenep bisa mematuhi seluruh regulasi serta ikut membantu menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Untung.

Selain itu, pabrik rokok tersebut juga memperoleh kemudahan berupa penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari. Fasilitas ini berbeda dengan perusahaan rokok di luar kawasan, yang diwajibkan membayar cukai di awal.

Baca Juga :  Aksi Peduli DWP Bappeda: Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Kota Sumenep

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap perkembangan industri rokok di daerahnya.

“Sebelas pabrik rokok ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat, sekaligus menciptakan ikon rokok dengan cita rasa khas Madura yang legal dan kompetitif,” ucapnya.

Cak Fauzi, sapaan akrabnya, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan perusahaan di bawah naungan PD Sumekar melalui penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai.

“Kami juga mendorong agar PD Sumekar sebagai penyelenggara dapat menjaga seluruh aset Pemkab yang telah diserahkan untuk menunjang operasional pabrik rokok,” tegasnya.

Dengan terbitnya NPPBKC ini, langkah pabrik rokok di Sumenep untuk beroperasi secara legal semakin terbuka.

Baca Juga :  Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Harapannya, industri rokok ini bisa menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus membantu pemberantasan rokok ilegal di Madura.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian
DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar
Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:23 WIB

“Jangan Omong Kosong!” PMII Sumenep Desak Pemkab Segera Wujudkan Perda Tembakau

Berita Terbaru