JAKARTA, nusainsider.com — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, PT PLN (Persero), serta perwakilan masyarakat menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyediaan Listrik PLN di Masalembu yang dipimpin Subkoordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang menyuarakan aspirasi masyarakat Masalembu agar segera menikmati layanan listrik PLN selama 24 jam.
Bagi masyarakat kepulauan, kehadiran listrik dinilai bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi fondasi penting bagi percepatan pembangunan wilayah, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal berbasis kelautan dan perikanan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan menyampaikan bahwa pembangunan PLTS di Masalembu telah masuk dalam Roadmap Listrik Perdesaan 2025–2029 dan direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Artinya, proyek ini telah menjadi bagian dari perencanaan strategis nasional untuk pemerataan akses energi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski demikian, terdapat sejumlah prasyarat penting yang harus dipenuhi agar realisasi berjalan tepat waktu. Salah satu faktor kunci adalah ketersediaan lahan yang berstatus clean and clear.
Tanpa kepastian hukum dan administratif atas lahan yang dibutuhkan, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan ke tahap konstruksi.
Direktorat Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis juga menambahkan bahwa proses pengusulan anggaran sedang berjalan dan menjadi prioritas dalam program listrik perdesaan tahun 2026.
Dari sisi masyarakat, Jailani selaku juru bicara perwakilan warga Masalembu menegaskan bahwa kebutuhan listrik menyangkut masa depan ekonomi nelayan.
Ia menyebut Masalembu memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar, namun hingga kini masyarakat belum menikmati listrik PLN secara penuh selama 24 jam.
Kondisi tersebut membuat pengolahan dan penyimpanan hasil tangkapan laut belum optimal.
Saat ini sebagian warga masih bergantung pada genset berbahan bakar solar dan panel surya swadaya dengan kapasitas terbatas.
Selain biaya operasional yang tinggi, daya listrik yang dihasilkan juga belum mampu mendukung kebutuhan produktif seperti cold storage, pabrik es, maupun usaha pengolahan hasil laut skala kecil dan menengah.
Menurut Jailani, masyarakat tidak meminta belas kasihan, melainkan kesempatan untuk berkembang setara dengan wilayah lain.
Ia menekankan bahwa listrik stabil akan membuka peluang agar nelayan dapat menjual hasil laut dengan harga lebih layak, anak-anak dapat belajar dengan penerangan memadai, serta pelaku usaha lokal bisa meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
Dengan demikian, Masalembu diharapkan menjadi bagian aktif dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi teknis, PLN memaparkan rencana pembangunan yang cukup komprehensif. Proyek tersebut mencakup pembangunan PLTS Komunal berkapasitas 4.175 kWp yang dilengkapi Battery Energy Storage System (BESS) dengan durasi penyimpanan 3–4 jam.
Selain itu, akan dibangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 28,85 kilometer, gardu distribusi berkapasitas 2.800 kVA, serta Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 26,25 kilometer.
Kapasitas tersebut diprioritaskan untuk melayani sekitar 5.100 pelanggan rumah tangga. Sementara untuk kebutuhan industri seperti cold storage dan pabrik es akan dipertimbangkan pada tahap pengembangan berikutnya, menyesuaikan pertumbuhan beban dan kesiapan infrastruktur tambahan.
Namun demikian, PLN menegaskan bahwa kebutuhan lahan seluas 4,2 hektare menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan secara bersama. Tanpa kepastian lahan, proses penganggaran dan konstruksi tidak dapat berjalan sesuai target 2026.
Menanggapi hal itu, perwakilan DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya untuk memastikan lahan tersedia.
Jika lokasi awal belum berstatus clean and clear, DPRD mendorong percepatan melalui alternatif lahan yang telah diusulkan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumenep juga siap memfasilitasi pertemuan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemilik lahan, dan PLN pada Maret 2026 guna memastikan kepastian hukum lahan.
Sementara itu, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh agar realisasi PLTS Masalembu berjalan sesuai roadmap 2026.
Dukungan lintas level pemerintahan ini dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat pemerataan energi di wilayah kepulauan.
Perwakilan Rawatan Samudra menilai percepatan pembangunan listrik di Masalembu harus menjadi momentum pemerataan energi nasional. Masalembu disebut sebagai representasi tantangan penyediaan energi di wilayah kepulauan Indonesia.
Kehadiran PLTS tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir.
Rapat koordinasi tersebut menyepakati sejumlah langkah konkret, yakni inisiasi pertemuan lahan pada Maret 2026, penyiapan penganggaran program listrik perdesaan oleh Ditjen Ketenagalistrikan, serta komitmen PLN menyelesaikan pembangunan setelah lahan dan anggaran tersedia.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci menuju keadilan energi bagi Masalembu sekaligus memperkuat ekonomi nelayan berbasis potensi kelautan.
![]()
Penulis : Wafa
















