SUMENEP, nusainsider.com — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di sela Apel Gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penerapan SAKIP bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur, berdampak nyata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, penghargaan SAKIP diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas program.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa setiap program dan kegiatan OPD wajib memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta berorientasi pada hasil (outcome) dan manfaat (impact) bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Kami menekankan agar pimpinan dan seluruh aparatur pemerintah daerah memiliki komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan SAKIP terbaik diberikan kepada tiga OPD, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Selain piagam, masing-masing OPD juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk dukungan peningkatan kinerja.
Sekretariat Daerah menerima uang pembinaan sebesar Rp15 juta, Bappeda sebesar Rp10 juta, dan Inspektorat Kabupaten Sumenep sebesar Rp5 juta.
Bupati berharap penghargaan ini mampu menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
“Dengan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil, kami optimistis pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















