Dari Pantun ke Kritik, Lia Istifhama Angkat Masalah BPSK di Forum Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

Foto. Anggota DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

JAKARTA, nusainsider.com Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait perlindungan konsumen dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, Lia membuka penyampaiannya dengan pantun yang menyemangati suasana rapat, sebelum mengulas persoalan mendasar terkait operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Perempuan, Politik, dan Kualitas: Pesan Tegas Ning Lia untuk Kader HMI

Ia mengungkapkan bahwa meskipun BPSK telah terbentuk di sejumlah daerah, pelaksanaannya masih menghadapi kendala serius, terutama akibat sentralisasi layanan.

Saat ini, dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya lima daerah yang mampu menjalankan fungsi BPSK secara optimal.

Menurut Lia, kondisi tersebut tidak terlepas dari persoalan penganggaran yang muncul akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Di Jawa Timur memang sudah terbentuk, namun saat ini ada kendala sentralisasi layanan karena hanya lima kabupaten/kota yang beroperasional. Hal ini disebabkan persoalan penganggaran pasca peralihan kewenangan,” ujarnya.

Selain aspek administratif dan anggaran, Lia juga menyoroti lemahnya kekuatan eksekusi putusan BPSK. Ia menilai, putusan lembaga tersebut masih rentan dibatalkan melalui upaya hukum lanjutan, baik di tingkat Pengadilan Negeri maupun kasasi.

Baca Juga :  Abdul Adim Laporkan Wartawan ke Polisi, Sengketa Pemberitaan Memanas

Untuk itu, Lia mendorong adanya penguatan regulasi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan regulasi yang lebih tegas, ia berharap BPSK dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyampaian tersebut diharapkan menjadi masukan strategis bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen, khususnya di tingkat daerah, sehingga hak-hak masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi secara optimal.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru