Dari Pantun ke Kritik, Lia Istifhama Angkat Masalah BPSK di Forum Nasional

Selasa, 7 April 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

Foto. Anggota DPD/MPR RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

JAKARTA, nusainsider.com Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait perlindungan konsumen dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, Lia membuka penyampaiannya dengan pantun yang menyemangati suasana rapat, sebelum mengulas persoalan mendasar terkait operasional Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), khususnya di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas: KKN 122 Banyuwangi Gelar Pelatihan Digitalisasi Usaha

Ia mengungkapkan bahwa meskipun BPSK telah terbentuk di sejumlah daerah, pelaksanaannya masih menghadapi kendala serius, terutama akibat sentralisasi layanan.

Saat ini, dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya lima daerah yang mampu menjalankan fungsi BPSK secara optimal.

Menurut Lia, kondisi tersebut tidak terlepas dari persoalan penganggaran yang muncul akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Di Jawa Timur memang sudah terbentuk, namun saat ini ada kendala sentralisasi layanan karena hanya lima kabupaten/kota yang beroperasional. Hal ini disebabkan persoalan penganggaran pasca peralihan kewenangan,” ujarnya.

Selain aspek administratif dan anggaran, Lia juga menyoroti lemahnya kekuatan eksekusi putusan BPSK. Ia menilai, putusan lembaga tersebut masih rentan dibatalkan melalui upaya hukum lanjutan, baik di tingkat Pengadilan Negeri maupun kasasi.

Baca Juga :  Legend Kiwal Garuda Hitam Rayakan Milad ke-7, Perkuat Solidaritas dan Perlawanan terhadap Narkotika

Untuk itu, Lia mendorong adanya penguatan regulasi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan regulasi yang lebih tegas, ia berharap BPSK dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penyampaian tersebut diharapkan menjadi masukan strategis bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen, khususnya di tingkat daerah, sehingga hak-hak masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi secara optimal.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara
Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru