Dari Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia, Warga Batuputih Pertanyakan Kinerja Polres Sumenep

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia.

Foto. Ilustrasi Pengeroyokan hingga Meninggal Dunia.

SUMENEP, nusainsider.com Matwani, warga Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada Kamis, 24 April 2025.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/197/IV/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR, cucu korban, Ach. Zainul Hasan Arobi, melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami kakeknya. Laporan disampaikan setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Bappeda Sumenep

Peristiwa bermula pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Warga mendapat kabar bahwa Matwani mengalami kecelakaan di Jalan Sergang, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Lokasi itu diketahui masih dalam wilayah yang sama.

Sebelumnya, sekitar pukul 06.15 WIB, Matwani diketahui keluar rumah untuk berangkat kerja sebagai kuli bangunan di Kecamatan Dasuk. Namun, ia tidak kunjung sampai di lokasi kerja hingga warga menyampaikan kabar buruk kepada keluarga.

Zainul Hasan mengungkapkan, keluarga awalnya mengira kakeknya mengalami kecelakaan lalu lintas biasa. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, wajah korban penuh memar, khususnya di bagian kiri. Kecurigaan mulai muncul atas penyebab luka tersebut.

“Saya lihat sendiri wajah kakek saya lebam, seperti habis dipukul benda tumpul. Kami jadi curiga ini bukan murni kecelakaan,” ungkap Hasan kepada media nusainsider.com pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Hasan menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, sebelum kejadian sudah beredar video warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, terlihat sejumlah warga membawa kayu dan celurit. Dugaan pengeroyokan pun menguat.

Baca Juga :  Skandal Rokok di Sumenep: Pengusaha YD Dituding Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Pihak keluarga meyakini, kecelakaan hanya bagian dari peristiwa. Ada dugaan kuat bahwa setelah kecelakaan, korban justru dianiaya oleh sejumlah warga di tempat kejadian, yang menyebabkan luka-luka serius pada tubuh Matwani.

Nama-nama yang disebutkan dalam laporan adalah WS, MR, dan AN. Ketiganya diketahui merupakan warga satu kecamatan dengan korban. Hasan menduga mereka termasuk dalam kelompok yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami sudah sampaikan semua informasi itu ke penyidik. Tapi anehnya, WS sempat diperiksa, lalu dilepaskan begitu saja. Katanya karena dia tidak mengaku tahu soal kejadian itu,” terang Hasan.

Menurutnya, seharusnya WS tidak dilepas begitu saja tanpa dilakukan penahanan awal. Hasan berharap penyidik bisa menggali lebih dalam keterangan WS untuk mengungkap pelaku lain yang diduga ikut menganiaya kakeknya hingga tewas.

Baca Juga :  Antisipasi Potensi Fatal Musim Hujan, DLH Sumenep Lakukan Pemangkasan di Sejumlah Lokasi

Pasca kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Dasuk untuk mendapat perawatan. Namun karena kondisi luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar pada hari yang sama.

Selama 7 hari dirawat di RSUD, kondisi korban terus memburuk. Hingga akhirnya pada Senin, 28 April 2025, tepat setelah subuh, Matwani menghembuskan napas terakhir. Keluarga merasa kehilangan sekaligus geram karena belum ada kejelasan hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Ini bukan kecelakaan biasa. Ada yang memukul kakek saya. Kami minta polisi usut tuntas dan tangkap pelakunya,” tegas Hasan.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan indikasi kuat bahwa luka-luka pada tubuh korban disebabkan oleh benda tumpul seperti kayu kasar. Hal ini semakin memperkuat dugaan penganiayaan berat.

Namun hingga saat ini, hasil autopsi resmi dari Polres Sumenep belum juga diterima pihak keluarga. Ketidakpastian ini membuat keluarga semakin gelisah dan merasa penanganan kasus berjalan lambat.

Baca Juga :  Diduga Ada Permainan Rekomendasi, Pencairan BOP PAUD/TK Sumenep Tuai Sorotan

Atas kondisi tersebut, Hasan menyampaikan bahwa ia bersama warga akan menggelar audiensi ke Polres Sumenep pada Rabu mendatang. Mereka akan menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian Matwani.

“Kami akan datangi Polres hari Rabu. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan kenapa pelaku masih bebas. Ini nyawa orang tua kami,” ujarnya.

Hasan berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Ia mendesak agar orang-orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap kakeknya segera ditangkap dan dijerat pasal yang sesuai.

Ia menyebutkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 262 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 466 UU 1/2023 tentang penganiayaan.

“Kami percaya hukum, tapi kami juga akan terus mengawal agar kebenaran terungkap,” Tutup Hasan.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih berupaya Konfirmasi ke Polres Sumenep terkait meninggalnya Matwani.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jatim Mantapkan Agenda Pengkaderan dan Ekologi

Berita Terbaru