Isu Kuasa Hukum PR Sumenep Terjawab, Ini Penjelasan H. Sofwan Wahyudi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Syafwan Wahyudi, Ketua Paguyuban PR Sumenep.

Foto. H Syafwan Wahyudi, Ketua Paguyuban PR Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comIsu mengenai penetapan kuasa hukum Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep akhirnya terjawab.

Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi, menegaskan pihaknya resmi menunjuk Rausi Samorano sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan pengalaman serta ketokohan Rausi di bidang hukum.

“Beliau lebih senior dan dituakan oleh kami sebagai bagian hukum di paguyuban. Tidak ada maksud lain selain itu,” ujar H. Syafwan Wahyudi, akrab disapa H. Udik, Sabtu (16/8/2025).

H. Udik menegaskan, keberadaan kuasa hukum tidak berarti semua persoalan ditangani seorang diri.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim

Ia menekankan penyelesaian masalah, baik yang berkaitan dengan hukum maupun lainnya, tetap dilakukan secara kolektif bersama pengurus dan anggota paguyuban.

“Terkait ada masalah hukum atau hal lain, penyelesaiannya tidak hanya oleh kuasa hukum, tetapi tetap bersama pengurus lain,” imbuhnya.

Dengan klarifikasi ini, H. Udik berharap isu yang beredar di masyarakat maupun kalangan pengusaha rokok tidak lagi menimbulkan salah tafsir.

Baca Juga :  GARI dan Bea Cukai Madura Amini Soal Keberadaan Bigbos dibelakang Permainan Rokok Ilegal.

Penunjukan kuasa hukum semata-mata bertujuan memperkuat kelembagaan serta memperlancar kerja organisasi.

Diketahui, Rausi Samorano merupakan advokat asal Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Selain dikenal sebagai tokoh masyarakat, ia saat ini juga tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep periode 2025–2030.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru