SUMENEP, nusainsider.com — Isu mengenai penetapan kuasa hukum Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep akhirnya terjawab.
Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi, menegaskan pihaknya resmi menunjuk Rausi Samorano sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan pengalaman serta ketokohan Rausi di bidang hukum.
“Beliau lebih senior dan dituakan oleh kami sebagai bagian hukum di paguyuban. Tidak ada maksud lain selain itu,” ujar H. Syafwan Wahyudi, akrab disapa H. Udik, Sabtu (16/8/2025).
H. Udik menegaskan, keberadaan kuasa hukum tidak berarti semua persoalan ditangani seorang diri.
Ia menekankan penyelesaian masalah, baik yang berkaitan dengan hukum maupun lainnya, tetap dilakukan secara kolektif bersama pengurus dan anggota paguyuban.
“Terkait ada masalah hukum atau hal lain, penyelesaiannya tidak hanya oleh kuasa hukum, tetapi tetap bersama pengurus lain,” imbuhnya.
Dengan klarifikasi ini, H. Udik berharap isu yang beredar di masyarakat maupun kalangan pengusaha rokok tidak lagi menimbulkan salah tafsir.
Penunjukan kuasa hukum semata-mata bertujuan memperkuat kelembagaan serta memperlancar kerja organisasi.
Diketahui, Rausi Samorano merupakan advokat asal Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Selain dikenal sebagai tokoh masyarakat, ia saat ini juga tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep periode 2025–2030.
![]()
Penulis : Wafa
















