Isu Kuasa Hukum PR Sumenep Terjawab, Ini Penjelasan H. Sofwan Wahyudi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Syafwan Wahyudi, Ketua Paguyuban PR Sumenep.

Foto. H Syafwan Wahyudi, Ketua Paguyuban PR Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comIsu mengenai penetapan kuasa hukum Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep akhirnya terjawab.

Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi, menegaskan pihaknya resmi menunjuk Rausi Samorano sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan pengalaman serta ketokohan Rausi di bidang hukum.

“Beliau lebih senior dan dituakan oleh kami sebagai bagian hukum di paguyuban. Tidak ada maksud lain selain itu,” ujar H. Syafwan Wahyudi, akrab disapa H. Udik, Sabtu (16/8/2025).

H. Udik menegaskan, keberadaan kuasa hukum tidak berarti semua persoalan ditangani seorang diri.

Baca Juga :  Harga Jagung Menguntungkan, Petani Sumenep Apresiasi Kemitraan dengan CPIN

Ia menekankan penyelesaian masalah, baik yang berkaitan dengan hukum maupun lainnya, tetap dilakukan secara kolektif bersama pengurus dan anggota paguyuban.

“Terkait ada masalah hukum atau hal lain, penyelesaiannya tidak hanya oleh kuasa hukum, tetapi tetap bersama pengurus lain,” imbuhnya.

Dengan klarifikasi ini, H. Udik berharap isu yang beredar di masyarakat maupun kalangan pengusaha rokok tidak lagi menimbulkan salah tafsir.

Baca Juga :  Kerja DPKS Jangan Hanya Kolaboratif, Turun ke Bawah Awasi Kinerja Dinas Pendidikan

Penunjukan kuasa hukum semata-mata bertujuan memperkuat kelembagaan serta memperlancar kerja organisasi.

Diketahui, Rausi Samorano merupakan advokat asal Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Selain dikenal sebagai tokoh masyarakat, ia saat ini juga tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep periode 2025–2030.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026
Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum
Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda
Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Kepala Desa Pinggirpapas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

Perjuangkan Hak Pendidikan untuk Semua, Ning Lia Dianugerahi Maklumat Partnership Awards 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:46 WIB

Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:32 WIB

Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Berita Terbaru