SUMENEP, nusainsider.com — Proses pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD dan TK di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai keluhan. Pihak Dinas Pendidikan (Diknas) dinilai tidak konsisten menerapkan aturan yang dibuat sendiri.
Sejumlah kepala PAUD dan TK di wilayah kepulauan mengaku kesulitan mencairkan dana BOP. Mereka diwajibkan memperoleh surat rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas sebagai syarat pencairan dana di bank.

Namun, untuk mendapatkan rekomendasi itu, kepala sekolah dan bendahara harus tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini menjadi kendala bagi beberapa lembaga, terutama yang berada di kepulauan.
“Saya memang belum masuk dapodik. Tapi saya kepala sekolah resmi di TK/KB di Pulau Sapeken. Karena itu, saya tidak diberi rekom pencairan dari Kasi PAUD dan TK,” ujar salah satu kepala KB di Sapeken, Senin (4/8/2025).
Ironisnya, lanjut sumber, ada PAUD/KB di Desa Pagerungan Besar yang justru mendapatkan rekomendasi meski kepala sekolah dan bendaharanya tidak tercatat di dapodik, bahkan tidak pernah hadir di lembaga.
“KB Haji Lolo itu, kepala sekolah dan bendaharanya tidak ada di dapodik. Bendaharanya malah seorang mahasiswa yang masih kuliah di Sumenep. Tapi tetap diberi rekom. Ini jelas tidak adil,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, Wahyudi, turut angkat bicara. Ia menilai jika informasi itu benar, maka Kasi PAUD dan TK telah melanggar aturan internal.
“Kalau memang acuannya kepala sekolah dan bendahara harus masuk dapodik, ya harus konsisten. Jangan main pilih kasih,” tegas Wahyudi.
Menurut Wahyudi, pihaknya telah mengantongi bukti pencairan BOP KB Haji Lolo di Bank Jatim Cabang Sumenep. Ia menduga kuat ada permainan di balik pencairan tersebut.
“Saya punya bukti pencairan BOP dari KB Haji Lolo di Dusun Mandar, Pagerungan Besar. Ini jelas memperlihatkan inkonsistensi dan dugaan permainan,” ujar Wahyudi.
Ia juga menyebut telah lama menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah di wilayah Sapeken yang merasa dipersulit saat hendak mencairkan BOP.
“Bayangkan, mereka jauh-jauh datang ke Sumenep, keluar banyak biaya, tapi pulang tanpa hasil karena tidak diberi rekom. Padahal, syaratnya sama,” sambungnya.
Sementara itu, Kasi PAUD dan TK Dinas Pendidikan Sumenep, Supiyanto, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan hanya memproses pencairan yang sesuai prosedur.
“Di Sapeken saya menemukan pencairan BOP dengan tanda tangan yang bukan kepala sekolah yang tercatat di dapodik. Makanya saya minta mereka hadir ke Sumenep,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jika yang mencairkan bukan kepala sekolah atau bendahara yang sah, maka ia yang akan disalahkan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya data yang sesuai di dapodik.
“Kalau ada yang bilang saya kasih rekom tanpa kepala atau bendahara di dapodik, itu tidak benar. Bahkan saya pernah difitnah karena dianggap sering marah-marah,” ujarnya.
Supiyanto mengklaim dirinya sudah bekerja dengan sabar dan tulus untuk dunia pendidikan, termasuk di wilayah kepulauan seperti Sapeken.
“Pada intinya, kami hanya menyalurkan BOP sesuai prosedur. Kalau kepala sekolahnya tidak ada di dapodik, ya tidak bisa cair. Itu aturan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















