PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai instrumen untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelunasan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Giligenting, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema “Membangun Masa Depan Daerah Melalui Kepatuhan Pajak”, kegiatan itu diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga aparat pemungut pajak. Forum tersebut menjadi wadah menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam mempercepat pelunasan PBB-P2 Tahun 2026.

Selain itu, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Dalam implementasinya, kebijakan percepatan pelunasan PBB-P2 difokuskan pada empat sasaran utama, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pelunasan PBB Tahun 2026, peningkatan pelayanan publik, serta penataan administrasi perpajakan yang lebih akuntabel dan transparan.

Camat Giligenting, Akhmad Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan seluruh elemen pemerintahan, khususnya pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah daerah dengan pelaksanaan di tingkat desa, sehingga distribusi SPPT maupun pembayaran PBB dapat berjalan lebih efektif.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar penyampaian SPPT berjalan tepat waktu dan pelunasan PBB dapat dipercepat. Ketika masyarakat sadar pajak, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang semakin nyata,” ujar Akhmad Hidayat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perpajakan daerah agar semakin efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Ia menjelaskan, distribusi SPPT yang dilakukan lebih awal memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk melakukan edukasi, pendampingan, serta mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan pajak tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan daerah, melainkan juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.

“Target kami bukan sekadar tercapainya angka penerimaan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kepatuhan pajak yang tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena tekanan. Ketika budaya itu terbentuk, PAD akan meningkat secara berkelanjutan dan pembangunan daerah memiliki fondasi yang semakin kuat,” jelas Akhmad Sugiharto.

Bapenda Sumenep optimistis strategi percepatan pelunasan PBB-P2 yang mengedepankan kolaborasi, edukasi, dan peningkatan pelayanan akan mampu mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban, melainkan sebagai bentuk investasi bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

“Dengan demikian, pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan investasi bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang dirasakan seluruh masyarakat,” pungkas Akhmad Sugiharto.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026
Media Expo 2026 Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Beri Apresiasi kepada Tiga Media Lokal
KlikTimes, LensaMadura dan NusaInsider Berkolaborasi, Media Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Seni
OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan
Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Media Expo 2026 Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Beri Apresiasi kepada Tiga Media Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:39 WIB

KlikTimes, LensaMadura dan NusaInsider Berkolaborasi, Media Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Seni

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Berita Terbaru

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred nusainsider.com

Hukum

OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 01:02 WIB