SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk program bantuan bibit tembakau bagi para petani di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nantinya tidak hanya digunakan untuk pengadaan bibit tembakau, namun juga mencakup bantuan pupuk, pembibitan, hingga sekolah pertanian lapang sebagai sarana pelatihan bagi petani.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, program tersebut akan direalisasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 karena menyesuaikan dengan musim tanam tembakau yang berlangsung pada musim kemarau.
“Program ini akan direalisasikan nanti pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) karena juga menyesuaikan dengan musim tanam tembakau yakni musim kemarau,” ujarnya, Jumat (08/05/2026) kemarin.
Ia menuturkan, calon penerima bantuan merupakan petani tembakau yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep. Saat ini, proses pengajuan masih dilakukan oleh kelompok tani.
Menurutnya, pembagian detail anggaran masih menunggu pembahasan dalam PAK sehingga belum dilakukan pemetaan secara rinci.
“Untuk bibitnya nanti akan dibeli dari BSIP TAS kemudian dikirim dalam bentuk barang kepada para petani penerima,” katanya.
Selain bantuan bibit dan pupuk, program sekolah pertanian lapang juga disiapkan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya petani serta mendukung produktivitas hasil panen tembakau di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, terkait titik lokasi penerima bantuan, DKPP masih melakukan proses verifikasi dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau tahun 2025 kemarin, penerimanya tersebar di 19 kecamatan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















