Kapus Gayam Bungkam Soal Pengadaan Pakaian Adat Rp49 Juta, Dinilai Berpotensi Langgar UU KIP

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Bungkamnya Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait pengadaan pakaian adat atau “Barang Belanja Pakaian Adat” yang ditaksir mencapai sekitar Rp49 juta pada Tahun Anggaran 2026 berpotensi memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Puskesmas Gayam belum memberikan penjelasan resmi meski upaya konfirmasi dari pewarta telah dilakukan berulang kali. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah centang dua bahkan terbaca, namun tidak mendapatkan balasan.

Sikap diam tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terlebih penggunaan anggaran publik seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  “Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan

Diketahui, pengadaan pakaian adat berupa batik tersebut menelan anggaran sekitar Rp49 juta. Hal itu pun menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Koordinator Advokasi IKA PMII Sapudi, Mas’udi.

“Ada berapa pegawai yang akan menggunakan batik tersebut? Berapa harga kain dan biaya jahitnya? Apakah pakaian batik tersebut sifatnya wajib dan memang harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana BLUD?” ujar Mas’udi kepada nusainsider.com, Ahad (10/5/2026).

Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan memiliki urgensi yang jelas, terutama di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Desa, Percepat Penanganan Kasus

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran publik wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada anggaran yang digunakan tidak sesuai prioritas, sementara masih banyak kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih penting untuk diperhatikan,” tegasnya.

Mas’udi juga meminta pihak terkait, termasuk instansi pengawas, untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan tersebut apabila ditemukan kejanggalan dalam proses maupun penggunaannya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

Sebelumnya diberitakan, salah satu pegawai Puskesmas Gayam yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya diminta mengirim ukuran blangkon tanpa mengetahui secara detail terkait pengadaan pakaian adat tersebut.

“Kemarin kami hanya diminta untuk mengirim ukuran blangkon, untuk baju adat kami tidak tahu,” ujar pegawai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Gayam belum memberikan tanggapan resmi terkait pengadaan pakaian adat senilai Rp49 juta tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru