Kapus Gayam Bungkam Soal Pengadaan Pakaian Adat Rp49 Juta, Dinilai Berpotensi Langgar UU KIP

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Bungkamnya Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait pengadaan pakaian adat atau “Barang Belanja Pakaian Adat” yang ditaksir mencapai sekitar Rp49 juta pada Tahun Anggaran 2026 berpotensi memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini pihak Puskesmas Gayam belum memberikan penjelasan resmi meski upaya konfirmasi dari pewarta telah dilakukan berulang kali. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah centang dua bahkan terbaca, namun tidak mendapatkan balasan.

Sikap diam tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), terlebih penggunaan anggaran publik seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tak Disangka! Lima OPD Ini Bikin Bangga Sumenep di Ajang SMSI Award

Diketahui, pengadaan pakaian adat berupa batik tersebut menelan anggaran sekitar Rp49 juta. Hal itu pun menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Koordinator Advokasi IKA PMII Sapudi, Mas’udi.

“Ada berapa pegawai yang akan menggunakan batik tersebut? Berapa harga kain dan biaya jahitnya? Apakah pakaian batik tersebut sifatnya wajib dan memang harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana BLUD?” ujar Mas’udi kepada nusainsider.com, Ahad (10/5/2026).

Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan memiliki urgensi yang jelas, terutama di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan Koonfercab IPPNU ke XXII di Sumenep, Lia Istifhama Dorong Kaum Perempuan Ambil Peran Ini

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran publik wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada anggaran yang digunakan tidak sesuai prioritas, sementara masih banyak kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih penting untuk diperhatikan,” tegasnya.

Mas’udi juga meminta pihak terkait, termasuk instansi pengawas, untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan tersebut apabila ditemukan kejanggalan dalam proses maupun penggunaannya.

Baca Juga :  BEM STKIP PGRI Sumenep Kritik Keras, Jangan Jadikan Polri Lembaga Superbodi

Sebelumnya diberitakan, salah satu pegawai Puskesmas Gayam yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya diminta mengirim ukuran blangkon tanpa mengetahui secara detail terkait pengadaan pakaian adat tersebut.

“Kemarin kami hanya diminta untuk mengirim ukuran blangkon, untuk baju adat kami tidak tahu,” ujar pegawai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Gayam belum memberikan tanggapan resmi terkait pengadaan pakaian adat senilai Rp49 juta tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Proyek Bibit Kelapa Dalam Rp312 Miliar Masuk Sumenep, Muncul Dugaan Kejanggalan di Lapangan
DKPP Sumenep Gulirkan Program Bantuan Tembakau dari DBHCHT Senilai Rp2,1 Miliar
Wow Pengadaan Pakaian Adat Puskesmas Gayam Sumenep Capai Rp 49 Juta
Benarkah Sumenep Dianaktirikan? Data APBN 2025 Justru Tunjukkan Kucuran Anggaran Fantastis
Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak
Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan
Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan
Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:48 WIB

Kapus Gayam Bungkam Soal Pengadaan Pakaian Adat Rp49 Juta, Dinilai Berpotensi Langgar UU KIP

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:44 WIB

Proyek Bibit Kelapa Dalam Rp312 Miliar Masuk Sumenep, Muncul Dugaan Kejanggalan di Lapangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:22 WIB

DKPP Sumenep Gulirkan Program Bantuan Tembakau dari DBHCHT Senilai Rp2,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

Wow Pengadaan Pakaian Adat Puskesmas Gayam Sumenep Capai Rp 49 Juta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:43 WIB

Benarkah Sumenep Dianaktirikan? Data APBN 2025 Justru Tunjukkan Kucuran Anggaran Fantastis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54 WIB

Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:46 WIB

Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin

Berita Terbaru