Duh! Aktivis ALARM Warning Kadiskoperindag Karena Membohongi Publik Perihal Keterbatasan Anggaran KIHT

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) sebut Persentase pengerjaan proyek KIHT Tahap satu hingga tahap tiga masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Diketahui, Proyek KIHT itu bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pubrik rokok ilegal.

Masalah pembinaan sebagaimana peraturan menteri keuangan (Permenkeu) tentang DBHCHT itu adalah disektor bidang penegakan hukum, salahsatunya adalah Pembangunan gedung KIHT, “kata Chainur rasyid, Kadiskop UKM dan Perindag saat dikonfirmasi wartawan media nusainsider.com diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.

Kawasan itu nanti kita fasilitasi peralatan dan bisa kita ajukan izin karena kita bersama Bea Cukai.

Baca Juga :  Geram! Aktivis ALARM Kecam Pembangunan KIHT Tak Sesuai Master Plan, Diskoperindag Enggan mengomentari

Namun, karena keterbatasan anggaran, akhirnya kami menerima anggaran sesuai plafon yang sudah ditentukan dari pusat.

Namanya kawasan kan harus semuanya terbangun, makanya dari kawasan itu masih belum sepenuhnya bisa dilengkapi maka kita lakukan secara bertahap, “imbuhnya.

Pak inong sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Masterplan pembangunan gedung KIHT itu sudah ada di gambar, videonya bisa dilihat oleh publik.

Pihaknya berharap, bagaimana nanti KIHT itu bisa ditempati oleh para pembuat linting rokok yang masih belum memiliki izin.

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Semoga apabila nanti terselesaikan, bisa menampung para petani tembakau yang memang berproses pembuatan rokok. Hingga nanti rokok yang dibuat memiliki izin dan cukai, sehingga nanti bisa dipasarkan ke masyarakat, “jelasnya.

Sementara itu, Miftahul arifin menyayangkan pernyataan kadiskop UKM dan Perindag kepada media terkait alasan tidak beroperasinya gedung KIHT karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebutkan ulang, anggaran 16,4M sejak tahun 2021 hingga 2023 itu tidak hanya akan sepenuhnya di peruntukkan kepada pembangunan gedung saja. Tapi juga pada kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

“Tidak masuk akal mas, kalau anggaran 16,4M hanya direalisasikan ke gedung yang tidak seberapa itu. Ini pasti ada penyelewengan, akan kami telusuri dan kami laporkan, tunggu saja”, pungkasnya Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) kepada media ini, Selasa 22/8/2023 Sore.

Anggaran KIHT tersebut diatas hanya disektor pembangunan, beda lagi dengan kelengkapan ATK, Bahan Cetak, Mamin, Komputer, pengawasan dan pengolahan yang nilainya ratusan juta rupiah.

“Sudahlah mas, kami akan datangi kantor Diskop UKM dan perindag dekat-dekat ini yang telah membohongi publik perihal keterbatasan anggaran dan tidak beroperasinya gedung KIHT tersebut”, Tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB