Duh! Aktivis ALARM Warning Kadiskoperindag Karena Membohongi Publik Perihal Keterbatasan Anggaran KIHT

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

Foto. Kadiskop UKM dan perindag, Chainur Rasyid M.Si (Kiri), Aktivis ALARM, Miftahul Arifin (Kanan)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) sebut Persentase pengerjaan proyek KIHT Tahap satu hingga tahap tiga masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Diketahui, Proyek KIHT itu bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pubrik rokok ilegal.

Masalah pembinaan sebagaimana peraturan menteri keuangan (Permenkeu) tentang DBHCHT itu adalah disektor bidang penegakan hukum, salahsatunya adalah Pembangunan gedung KIHT, “kata Chainur rasyid, Kadiskop UKM dan Perindag saat dikonfirmasi wartawan media nusainsider.com diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.

Kawasan itu nanti kita fasilitasi peralatan dan bisa kita ajukan izin karena kita bersama Bea Cukai.

Baca Juga :  Geram! Aktivis ALARM Kecam Pembangunan KIHT Tak Sesuai Master Plan, Diskoperindag Enggan mengomentari

Namun, karena keterbatasan anggaran, akhirnya kami menerima anggaran sesuai plafon yang sudah ditentukan dari pusat.

Namanya kawasan kan harus semuanya terbangun, makanya dari kawasan itu masih belum sepenuhnya bisa dilengkapi maka kita lakukan secara bertahap, “imbuhnya.

Pak inong sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Masterplan pembangunan gedung KIHT itu sudah ada di gambar, videonya bisa dilihat oleh publik.

Pihaknya berharap, bagaimana nanti KIHT itu bisa ditempati oleh para pembuat linting rokok yang masih belum memiliki izin.

Baca Juga :  Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Digelar Di PN JakTim

Semoga apabila nanti terselesaikan, bisa menampung para petani tembakau yang memang berproses pembuatan rokok. Hingga nanti rokok yang dibuat memiliki izin dan cukai, sehingga nanti bisa dipasarkan ke masyarakat, “jelasnya.

Sementara itu, Miftahul arifin menyayangkan pernyataan kadiskop UKM dan Perindag kepada media terkait alasan tidak beroperasinya gedung KIHT karena keterbatasan anggaran.

Ia menyebutkan ulang, anggaran 16,4M sejak tahun 2021 hingga 2023 itu tidak hanya akan sepenuhnya di peruntukkan kepada pembangunan gedung saja. Tapi juga pada kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

“Tidak masuk akal mas, kalau anggaran 16,4M hanya direalisasikan ke gedung yang tidak seberapa itu. Ini pasti ada penyelewengan, akan kami telusuri dan kami laporkan, tunggu saja”, pungkasnya Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) kepada media ini, Selasa 22/8/2023 Sore.

Anggaran KIHT tersebut diatas hanya disektor pembangunan, beda lagi dengan kelengkapan ATK, Bahan Cetak, Mamin, Komputer, pengawasan dan pengolahan yang nilainya ratusan juta rupiah.

“Sudahlah mas, kami akan datangi kantor Diskop UKM dan perindag dekat-dekat ini yang telah membohongi publik perihal keterbatasan anggaran dan tidak beroperasinya gedung KIHT tersebut”, Tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru