SUMENEP, nusainsider.com — Dinas koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) sebut Persentase pengerjaan proyek KIHT Tahap satu hingga tahap tiga masih belum sepenuhnya terselesaikan.
Diketahui, Proyek KIHT itu bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan kepada masyarakat petani tembakau dan buruh pubrik rokok ilegal.
Masalah pembinaan sebagaimana peraturan menteri keuangan (Permenkeu) tentang DBHCHT itu adalah disektor bidang penegakan hukum, salahsatunya adalah Pembangunan gedung KIHT, “kata Chainur rasyid, Kadiskop UKM dan Perindag saat dikonfirmasi wartawan media nusainsider.com diruang kerjanya, Selasa 22 Agustus 2023 siang.
Kawasan itu nanti kita fasilitasi peralatan dan bisa kita ajukan izin karena kita bersama Bea Cukai.
Namun, karena keterbatasan anggaran, akhirnya kami menerima anggaran sesuai plafon yang sudah ditentukan dari pusat.
Namanya kawasan kan harus semuanya terbangun, makanya dari kawasan itu masih belum sepenuhnya bisa dilengkapi maka kita lakukan secara bertahap, “imbuhnya.
Pak inong sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Masterplan pembangunan gedung KIHT itu sudah ada di gambar, videonya bisa dilihat oleh publik.
Pihaknya berharap, bagaimana nanti KIHT itu bisa ditempati oleh para pembuat linting rokok yang masih belum memiliki izin.
Semoga apabila nanti terselesaikan, bisa menampung para petani tembakau yang memang berproses pembuatan rokok. Hingga nanti rokok yang dibuat memiliki izin dan cukai, sehingga nanti bisa dipasarkan ke masyarakat, “jelasnya.
Sementara itu, Miftahul arifin menyayangkan pernyataan kadiskop UKM dan Perindag kepada media terkait alasan tidak beroperasinya gedung KIHT karena keterbatasan anggaran.
Ia menyebutkan ulang, anggaran 16,4M sejak tahun 2021 hingga 2023 itu tidak hanya akan sepenuhnya di peruntukkan kepada pembangunan gedung saja. Tapi juga pada kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Tidak masuk akal mas, kalau anggaran 16,4M hanya direalisasikan ke gedung yang tidak seberapa itu. Ini pasti ada penyelewengan, akan kami telusuri dan kami laporkan, tunggu saja”, pungkasnya Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) kepada media ini, Selasa 22/8/2023 Sore.
Anggaran KIHT tersebut diatas hanya disektor pembangunan, beda lagi dengan kelengkapan ATK, Bahan Cetak, Mamin, Komputer, pengawasan dan pengolahan yang nilainya ratusan juta rupiah.
“Sudahlah mas, kami akan datangi kantor Diskop UKM dan perindag dekat-dekat ini yang telah membohongi publik perihal keterbatasan anggaran dan tidak beroperasinya gedung KIHT tersebut”, Tutupnya.