Duka Cita, PN Jaktim Tunda Kasus Pencemaran Nama Baik Karena Alasan Ini

Senin, 19 Juni 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, nusainsider.com Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang direncanakan hari ini, Senin (19/6/2023) terpaksa ditunda.

Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang di agendakan untuk pemeriksaan saksi kedua dihadapan Majelis tepaksa harus ditunda hingga satu Minggu kedepan pada.

banner 325x300

Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana Mengatakan bahwa penundaan Sidang tersebut Dikarenakan orang tua dari terdakwa Fatia Maulidiyanti dikabarkan meninggal dunia.

“Jadi kami akan menyampaikan berita, apa yang telah disampaikan oleh saudara penasihat hukum tadi, bahwa hari ini disampaikan ada berita duka. Orang tua dari saudara Fatia meninggal dunia,” kata hakim ketua Cokorda Gede Arthana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin(19/6/2023).

Baca Juga :  Maraknya Penyalahgunaan Narkoba, Aktivis Jangkar Gelar Aksi Bisu Di Mapolda Jatim

Hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaan saksi ke sidang selanjutnya. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin 26 Juni 2023.

“Oleh karena hal ini cukup artinya penting bagi yang bersangkutan, ya bisa urus segala sesuatunya. Jadi untuk pemeriksaan saudara (saksi) tidak bisa dilanjutkan hari ini,” Tambahnya.

Jaksa kemudian meminta hakim untuk melanjutkan sidang pada Kamis pekan ini. Namun Fatia meminta sidang selanjutnya pada 26 Juni.

“Mungkin Yang Mulia berkenan Kamis, karena kalau hari Senin seminggu itu 7 hari juga, jadi pasti akan ada acara keagamaan,” kata jaksa.

Baca Juga :  Mengakibatkan Kemacetan, Warga Tanjung Priok Keluhkan Putaran Balik Di Danau Agung Utara

“Saudara Fatia, gimana, apakah bisa kita tunda saksi ini Kamis?” tanya hakim.

“Kamis pasti masih ada pengajian. Jadi tanggal 26 saja Yang Mulia,” jawab Fatia.

Hakim turut berduka cita atas meninggalnya orang tua Fatia Maulidiyanti. Hakim pun kemudian menutup persidangan hari ini.

“Karena ada berita duka dari Fatia, kami turut berduka cita atas hal ini. Kami akan menunda sidang ini ke tanggal 26 Senin Juni 2023,” ujarnya.

Usai sidang, Fatia pun nampak menghampiri salah satu pengunjung sidang. Fatia memeluk pengunjung sidang itu dan menangis.

Loading

Berita Terkait

Pengusaha Rokok di Sumenep Ibarat Rot Sorot Gentong: Mengkilap di Luar, Keropos di Dalam
Terbongkar! Jaringan PR Bayangan di Prancak Diduga Dikendalikan Tiga Mafia
Kursi Ketua KNPI Sumenep Disandera? OKP Mulai Resah
HUT Bhayangkara ke-79, FPK Bongkar Janji Kosong Kapolres Sumenep
Aktivis ALARM Akan Uji Keberanian Dirjen Bea Cukai, Pelaporan Rokok Merk MBS Segera Dilayangkan
Menegangkan! 10 Asosiasi Media Dan Wartawan Sumenep Ancam Somasi PT KEI Karena Hal ini
Blunder! Bea Cukai Gandeng SMSI Untuk Sidak PR Nakal di Kecamatan Lenteng
Rokok MBS Diduga Gunakan Pita Cukai Salah: ALARM Desak Bea Cukai Bertindak
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pengusaha Rokok di Sumenep Ibarat Rot Sorot Gentong: Mengkilap di Luar, Keropos di Dalam

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:42 WIB

Terbongkar! Jaringan PR Bayangan di Prancak Diduga Dikendalikan Tiga Mafia

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:40 WIB

Kursi Ketua KNPI Sumenep Disandera? OKP Mulai Resah

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:15 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, FPK Bongkar Janji Kosong Kapolres Sumenep

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:51 WIB

Aktivis ALARM Akan Uji Keberanian Dirjen Bea Cukai, Pelaporan Rokok Merk MBS Segera Dilayangkan

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:33 WIB

Menegangkan! 10 Asosiasi Media Dan Wartawan Sumenep Ancam Somasi PT KEI Karena Hal ini

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Blunder! Bea Cukai Gandeng SMSI Untuk Sidak PR Nakal di Kecamatan Lenteng

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Rokok MBS Diduga Gunakan Pita Cukai Salah: ALARM Desak Bea Cukai Bertindak

Berita Terbaru

Sumber foto. Badan Pusat Statistik (BPS).

Berita

Wow! IPM Sumenep Unggul, Sampang Terus Menyusul

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:28 WIB