MINUT- Nusainsider.com
Satlantas Polres Minahasa Utara menggelar Operasi Zebra 2023 yang digelar mulai 4-17 September 2023 atau selama dua minggu. Lokasi titik Operasi Zebra saat ini di Zero Point Minut dengan menurunkan seluruh jajaran satlantas Polres Minut,Sabtu,09/09/2023
Kasat Satlantas Polres Minahasa Utara Iptu.Muthia Khansa Nurwijaya saat di wawancarai awak media mengatakan Operasi Zebra saat ini sudah sesuai instruksi Kapolri melalui Korlantas Polri untuk melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2023 selama 2 minggu berjalan ini.
Satlantas Polres Minahasa Utara melaksanakan giat hari ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yaitu memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan baik Roda 2 Maupun Roda 4 ke atas dan apa bila ada pelanggaran langsung di ambil penindakan oleh petugas dengan memberikan surat tilang,selain itu saya juga memberikan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengecek dan menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan dan mematuhi rambu rambu lalu lintas demi keamanan,kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan kepada masyarakat luas lebih khususnya masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.Ujar Kasat Lantas Polres Minut Iptu.Muthia
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023, Korlantas Polri sebelumnya mengatakan ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas.
Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran.
1. Melawan arus, melanggar Pasal 287 UU LLAJ
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, melanggar Pasal 293 UU LLAJ
3. Menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar Pasal 283 UU LLAJ
4. Tidak menggunakan helm SNI, melanggar Pasal 291 UU LLAJ
5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melanggar Pasal 289 UU LLAJ
6. Melebihi batas kecepatan, melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, melanggar Pasal 281 UU LLAJ
Sri Wahyuni