Komitmen Dinkes Sumenep Terapkan KTR 60 Persen di Faskes Dan Tempat Umum

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Saat ini, sekitar 60 persen instansi di daerah ini telah berhasil mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Inisiatif tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, khususnya bagi para pegawai negeri dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan instansi.

Bappeda Sumenep

Penerapan KTR juga merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati yang membatasi merokok di tempat-tempat umum dan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tunjukkan Indikator Penting Sebuah Kerukunan, FKUB Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Serahkan Bantuan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Achmad Syamsuri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara pemerintah, instansi terkait, sekolah, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh berbagai instansi di Sumenep. Dengan penerapan kawasan tanpa rokok, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman, serta mengurangi paparan asap rokok bagi mereka yang tidak merokok,” ujarnya, Kamis (23/1/2025) Kemarin.

Selain di kantor pemerintahan, penerapan kawasan tanpa rokok juga mulai diterapkan di sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat wisata. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dari dampak buruk rokok.

Meskipun ada tantangan dalam penegakan aturan, sebagian besar instansi yang telah menerapkan KTR berupaya mengadakan berbagai inisiatif untuk memastikan kepatuhan, seperti menyediakan area merokok khusus di luar ruangan dan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya merokok.

Pemerintah berupaya terus memperluas penerapan kawasan tanpa rokok ini, dengan target 100 persen menerapkannya. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Sumenep secara keseluruhan.

“Dengan langkah ini, Sumenep akan menjadi contoh daerah yang serius dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” pungkas Syamsuri.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep
Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa
Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:29 WIB

Meriah! Komunitas Pemuda “Rudal” Hadirkan Ketoprak dan Musik Tong-tong Legendaris di Sumenep

Jumat, 14 November 2025 - 13:22 WIB

Bupati Fauzi Beri Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 11:24 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Dana Desa

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:11 WIB

Pemuda “Rudal” Gerakkan Ekonomi Legung Timur Lewat Ketoprak dan UMKM

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru