Komitmen Dinkes Sumenep Terapkan KTR 60 Persen di Faskes Dan Tempat Umum

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Saat ini, sekitar 60 persen instansi di daerah ini telah berhasil mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Inisiatif tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, khususnya bagi para pegawai negeri dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan instansi.

Penerapan KTR juga merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati yang membatasi merokok di tempat-tempat umum dan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tunjukkan Indikator Penting Sebuah Kerukunan, FKUB Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Serahkan Bantuan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Achmad Syamsuri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara pemerintah, instansi terkait, sekolah, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh berbagai instansi di Sumenep. Dengan penerapan kawasan tanpa rokok, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman, serta mengurangi paparan asap rokok bagi mereka yang tidak merokok,” ujarnya, Kamis (23/1/2025) Kemarin.

Selain di kantor pemerintahan, penerapan kawasan tanpa rokok juga mulai diterapkan di sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat wisata. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dari dampak buruk rokok.

Meskipun ada tantangan dalam penegakan aturan, sebagian besar instansi yang telah menerapkan KTR berupaya mengadakan berbagai inisiatif untuk memastikan kepatuhan, seperti menyediakan area merokok khusus di luar ruangan dan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya merokok.

Pemerintah berupaya terus memperluas penerapan kawasan tanpa rokok ini, dengan target 100 persen menerapkannya. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Sumenep secara keseluruhan.

“Dengan langkah ini, Sumenep akan menjadi contoh daerah yang serius dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” pungkas Syamsuri.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru