Komitmen Dinkes Sumenep Terapkan KTR 60 Persen di Faskes Dan Tempat Umum

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Saat ini, sekitar 60 persen instansi di daerah ini telah berhasil mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Inisiatif tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, khususnya bagi para pegawai negeri dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan instansi.

Penerapan KTR juga merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati yang membatasi merokok di tempat-tempat umum dan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tunjukkan Indikator Penting Sebuah Kerukunan, FKUB Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Serahkan Bantuan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Achmad Syamsuri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara pemerintah, instansi terkait, sekolah, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh berbagai instansi di Sumenep. Dengan penerapan kawasan tanpa rokok, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman, serta mengurangi paparan asap rokok bagi mereka yang tidak merokok,” ujarnya, Kamis (23/1/2025) Kemarin.

Selain di kantor pemerintahan, penerapan kawasan tanpa rokok juga mulai diterapkan di sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat wisata. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dari dampak buruk rokok.

Meskipun ada tantangan dalam penegakan aturan, sebagian besar instansi yang telah menerapkan KTR berupaya mengadakan berbagai inisiatif untuk memastikan kepatuhan, seperti menyediakan area merokok khusus di luar ruangan dan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya merokok.

Pemerintah berupaya terus memperluas penerapan kawasan tanpa rokok ini, dengan target 100 persen menerapkannya. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Sumenep secara keseluruhan.

“Dengan langkah ini, Sumenep akan menjadi contoh daerah yang serius dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” pungkas Syamsuri.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru