Komitmen Dinkes Sumenep Terapkan KTR 60 Persen di Faskes Dan Tempat Umum

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Saat ini, sekitar 60 persen instansi di daerah ini telah berhasil mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Inisiatif tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan, khususnya bagi para pegawai negeri dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan instansi.

banner 325x300

Penerapan KTR juga merupakan tindak lanjut dari peraturan bupati yang membatasi merokok di tempat-tempat umum dan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Tunjukkan Indikator Penting Sebuah Kerukunan, FKUB Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Serahkan Bantuan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Achmad Syamsuri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara pemerintah, instansi terkait, sekolah, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh berbagai instansi di Sumenep. Dengan penerapan kawasan tanpa rokok, kami berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman, serta mengurangi paparan asap rokok bagi mereka yang tidak merokok,” ujarnya, Kamis (23/1/2025) Kemarin.

Selain di kantor pemerintahan, penerapan kawasan tanpa rokok juga mulai diterapkan di sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat wisata. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dari dampak buruk rokok.

Meskipun ada tantangan dalam penegakan aturan, sebagian besar instansi yang telah menerapkan KTR berupaya mengadakan berbagai inisiatif untuk memastikan kepatuhan, seperti menyediakan area merokok khusus di luar ruangan dan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya merokok.

Pemerintah berupaya terus memperluas penerapan kawasan tanpa rokok ini, dengan target 100 persen menerapkannya. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Sumenep secara keseluruhan.

banner 325x300

“Dengan langkah ini, Sumenep akan menjadi contoh daerah yang serius dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” pungkas Syamsuri.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel
Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi
Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA
Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025
Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:30 WIB

Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:01 WIB

Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB