Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Flayer Aksi Demonstrasi di Polresta Sumenep

Foto. Flayer Aksi Demonstrasi di Polresta Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Kebijakan Polresta Sumenep yang melarang awak media melakukan peliputan secara langsung pada acara pengukuhan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep serta upacara penyerahan jabatan dan pelantikan Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menuai gelombang penolakan dari berbagai kalangan.

Larangan peliputan pada agenda yang berlangsung Rabu (15/7/2026) itu dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik.

Kebijakan tersebut juga dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Reaksi atas kebijakan tersebut kini berkembang menjadi rencana aksi demonstrasi. Sedikitnya dua organisasi masyarakat sipil telah menyatakan akan turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak pencopotan Kombes Pol Ariek Indra Sentanu dari jabatannya sebagai Kapolresta Sumenep.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (22/7/2026), organisasi pertama yang akan menggelar aksi adalah Jaring Demokrasi Sumekar (JDS). Mereka telah menyebarluaskan poster ajakan aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan Mapolresta Sumenep pada Jumat (24/7/2026) siang besok lusa.

Baca Juga :  Hardiknas 2026, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Apresiasi Dedikasi Guru dan Tenaga Pendidik

Dalam poster tersebut, organisasi itu secara tegas menyampaikan tuntutan pencopotan Kapolresta Sumenep. Bahkan, mereka melabeli Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sebagai “Perampas Hak Jurnalis“.

Poster aksi tersebut memuat slogan “Copot Kapolresta Perampas Hak Jurnalis” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap telah menghalangi wartawan menjalankan tugas peliputan.

Meski demikian, poster tersebut tidak mencantumkan informasi mengenai jumlah peserta aksi maupun nama koordinator lapangan yang akan memimpin demonstrasi.

Gelombang protes berikutnya akan datang dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP). Organisasi ini telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolresta Sumenep dengan Nomor: 045/PAD/AMSP/VII/2026, tertanggal 22 Juli 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) di depan Mapolresta Sumenep dengan estimasi peserta sekitar 500 orang.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-52, PPNI Sapudi Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

AMSP mengusung tema “Copot Kapolresta! Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam” sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pelarangan peliputan media.

Mereka juga menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat tersebut dilaksanakan berdasarkan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam surat pemberitahuan aksi, AMSP turut mencantumkan sejumlah nama yang akan menjadi orator, di antaranya Didik Hariyanto, Faldy Aditya dan Igusty Madani.

Rencana aksi dari dua organisasi tersebut menjadi respons atas polemik yang muncul setelah media tidak diperkenankan melakukan peliputan langsung pada seremoni pengukuhan Polresta Sumenep dan pelantikan Kapolresta Sumenep pekan lalu di wilayah ujung timur Pulau Madura.

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Berupaya Tertibkan Parkir Liar depan Pemkab Sumenep, Begini

Rencana aksi dari dua organisasi tersebut menjadi respons atas polemik yang muncul setelah media tidak diperkenankan melakukan peliputan langsung pada seremoni pengukuhan Polresta Sumenep dan pelantikan Kapolresta Sumenep pekan lalu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Sumenep maupun Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu terkait tuntutan pencopotan tersebut maupun alasan di balik kebijakan pembatasan peliputan terhadap awak media.

Perkembangan rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat isu yang diangkat berkaitan dengan kebebasan pers, keterbukaan informasi, serta hubungan antara aparat penegak hukum dengan insan media di Kabupaten Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial
Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan
UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi
Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura
Lagu Daerah Nusantara Antarkan DWP RSUD Sumenep Raih Penghargaan Gold
Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep
Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terbaru