Korban KDRT Depok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Turun Tangan

Jumat, 26 Mei 2023 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)/

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)/

DEPOK, nusainsider.com Kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka di Depok menyita perhatian publik. Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai turun tangan.

Karyoto secara langsung turun ke Polres Metro Depok, pada Kamis (25/5/2023) kemarin. Ia mengecek langsung bagaimana penanganan kasus istri korban KDRT yang malah jadi tersangka itu.

Bappeda Sumenep

“Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga, yang mungkin keluarganya meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,” jelas Karyoto di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (25/5).

Baca Juga :  DBHCHT Menggunung, Penindakan Menghilang: Rokok Ilegal Kuasai Kota Keris, Satpol PP Miris

Karyoto ditemani Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Trunoyudo Wisnu andiko dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, bertemu dengan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dan jajaran Satreskrim selama setengah jam. Dalam pertemuan tersebut, Karyoto dan jajaran Polres Metro Depok mendiskusikan kasus tersebut.

“Dan ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan pihak lain,” katanya.

Baca Juga :  Pesan Berantai Lawan Debt Collector Diduga Dari Institusi Polri, Berikut Pesannya

Dalam kunjungannya itu, Karyoto menyampaikan beberapa hal terkait kasus tersebut. Berikut rangkumannya:

Penahanan Istri Korban KDRT Ditangguhkan
Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok untuk mendalami kembali kasus tersebut. Ia meminta istri korban KDRT supaya ditangguhkan penahanannya.

“Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karyoto.

Baca Juga :  Denpom XIII/1 Manado Melaksanakan Giat Operasi Razia Ops Gaktib TNI AD Di Sparta Tikala

Polisi Upayakan Restorative Justice
Polisi mengupayakan menerapkan restorative justice di kasus ini. Polisi akan mempertemukan kembali pihak istri dan suami.

“Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yg baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice,” kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (15/5.

Pada prinsipnya, lanjutnya, semangatnya adalah mengembalikan pasangan suami istri tersebut dalam keluarga yang utuh.

“Akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh,” tuturnya.

Loading

Berita Terkait

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung
Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP
Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket
RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil
Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim
Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:09 WIB

Tragis! Warga Lenteng Meninggal Dunia Usai Dibacok di Jalan Kampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:52 WIB

Asmara Berdarah di Dusun Gunung Malang I, Polres Sumenep Amankan TKP

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:42 WIB

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:20 WIB

Wujudkan Polri Presisi, Kapolres Sumenep Lakukan Tes Urine Mendadak Personel Reskrim

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:33 WIB

Reformasi atau Represi? Oknum Polisi Sumenep Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Berita Terbaru