Korban KDRT Depok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Turun Tangan

Jumat, 26 Mei 2023 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)/

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)/

DEPOK, nusainsider.com — Kasus istri korban KDRT malah jadi tersangka di Depok menyita perhatian publik. Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sampai turun tangan.

Karyoto secara langsung turun ke Polres Metro Depok, pada Kamis (25/5/2023) kemarin. Ia mengecek langsung bagaimana penanganan kasus istri korban KDRT yang malah jadi tersangka itu.

“Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga, yang mungkin keluarganya meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang,” jelas Karyoto di Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (25/5).

Baca Juga :  SDN Sunter Jaya 7 Sambut HUT RI Ke 78 Dengan Cara Ini

Karyoto ditemani Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Trunoyudo Wisnu andiko dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, bertemu dengan Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dan jajaran Satreskrim selama setengah jam. Dalam pertemuan tersebut, Karyoto dan jajaran Polres Metro Depok mendiskusikan kasus tersebut.

“Dan ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan pihak lain,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Diteror OTK, Pelapor Kasus Pagar di Gili Iyang Minta Polisi Bertindak Tegas

Dalam kunjungannya itu, Karyoto menyampaikan beberapa hal terkait kasus tersebut. Berikut rangkumannya:

Penahanan Istri Korban KDRT Ditangguhkan
Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok untuk mendalami kembali kasus tersebut. Ia meminta istri korban KDRT supaya ditangguhkan penahanannya.

“Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan,” kata Karyoto.

Baca Juga :  Seminggu, PSK Online di Puncak Layani 40 Pria Dibayar Rp2 juta

Polisi Upayakan Restorative Justice
Polisi mengupayakan menerapkan restorative justice di kasus ini. Polisi akan mempertemukan kembali pihak istri dan suami.

“Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yg baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice,” kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (15/5.

Pada prinsipnya, lanjutnya, semangatnya adalah mengembalikan pasangan suami istri tersebut dalam keluarga yang utuh.

“Akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh,” tuturnya.

Loading

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terbaru