SUMENEP, nusainsider.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, menggelar rapat evaluasi dan penyusunan buku Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Myzy Hotel pada 21-23 Februari 2025 dan diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumenep.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep, Rusdi Zain, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali proses penyelesaian sengketa dalam Pilkada 2024.

“Kami mengumpulkan seluruh Panwascam untuk mengevaluasi pengalaman dan pembelajaran berharga terkait perselisihan hasil Pilkada, baik dalam penyusunan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun aspek lainnya,” ujar Rusdi pada Sabtu (22/2/2025).
Menariknya, dalam rapat tersebut, seluruh peserta diwajibkan membawa keris atau benda pusaka.
Menurut Rusdi, hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Nusantara dan sekaligus menegaskan identitas Sumenep sebagai Kota Keris.
“Keris bukan sekadar senjata, tetapi juga memiliki nilai spiritual, magis, dan mistikal. Bahkan, tokoh-tokoh besar Islam seperti Wali Songo juga memiliki keris yang melegenda, seperti Sunan Giri dengan Keris Kala Munyeng dan Sunan Kalijaga dengan Keris Sangkelat,” jelasnya.

Rusdi sapaan akrabnya menambahkan bahwa pelestarian budaya, termasuk keris, menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai kota yang dinobatkan sebagai Kota Keris dan diakui dunia, masyarakat Sumenep patut bangga dan terus menjaga warisan leluhur.
Selain itu, dalam forum tersebut, Bawaslu Sumenep juga mendeklarasikan “Pusaka Demokrasi” sebagai simbol bahwa Bawaslu merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu.

“Negara dalam pesta demokrasi membutuhkan Bawaslu untuk mengawasi setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis,” tutup Rusdi.
Penulis : Mif