Ojol Tercekik Diskon, Ning Lia Minta Negara Hadir Lindungi Driver

Rabu, 3 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos., M.E.I

Foto. DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos., M.E.I

SURABAYA, nusainsider.comGelombang keluhan pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Timur terus menguat. Aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, yang mendengarkan langsung curahan hati para driver.

Dalam audiensi dengan Komunitas Frontal Jawa Timur di Kantor DPD RI, Senin (3/9/2025), para driver mengaku semakin tercekik akibat kebijakan diskon besar-besaran dari aplikator.

Bappeda Sumenep

Promo tersebut membuat tarif anjlok, bahkan menyalahi aturan batas bawah pemerintah.

“Norma standar prosedur belum jelas, sanksi dan sistem suspend juga sering memberatkan mitra driver. Banyak keberatan yang disuarakan, tapi aplikator seolah jalan sendiri tanpa kontrol,” ujar Richo Suroso, perwakilan Komunitas Frontal Jatim.

Keluhan juga datang dari driver roda empat dan driver barang. Untuk ojol roda empat, tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator tidak mematuhi aturan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Anev Kamtibmas Bulan Juli-Agustus 2024 di Pantai Lombang

Bahkan, pada sektor pengiriman barang, tarif bisa di bawah Rp50 ribu meski sudah memperhitungkan BBM, tenaga, dan waktu kerja.

“Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Ini membuat driver tercekik dan seolah dipermainkan,” tambah Richo.

Padahal, Jawa Timur sudah memiliki dasar hukum. Pada 10 Juli 2023, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menandatangani dua Keputusan Gubernur (Kepgub).

Pertama, terkait pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi.

Kedua, aturan teknis lanjutan tentang pengawasan tarif agar aplikator tidak seenaknya memberikan promo.

Kebijakan serupa juga berlaku di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang bahkan meminta penghentian program promosi aplikator karena dianggap merugikan pengemudi.

“Kami mengapresiasi langkah gubernur dan provinsi lain yang melindungi driver. Tapi masalahnya, daerah tidak punya kewenangan memblokir aplikator nakal. Itu ranah pemerintah pusat, terutama Kominfo,” tegas Richo.

Menanggapi hal itu, Ning Lia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan.

Baca Juga :  Ketua Banggar DPR RI Kembali Bagikan Zakat Mal Usai Shalat Taraweh

Ia menilai Dishub maupun pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan, sehingga peran Komdigi sangat penting untuk menekan aplikator yang merugikan driver.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi, bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan pekerja,” tegas Ning Lia.

Ia menekankan, persoalan ini bukan sekadar soal tarif, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan pekerja.

Status mitra yang disandang driver sering menjadi alasan aplikator lepas tangan, padahal mereka diperlakukan layaknya pekerja tetap tanpa perlindungan.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu mendorong pemerintah pusat memperkuat regulasi agar aplikator tidak semena-mena. Aturan yang sudah ada di daerah perlu diperkuat dengan dukungan pemerintah pusat dan disertai sanksi tegas.

“Kalau aplikator masih nakal, driver tetap rugi. Kalau sudah dihentikan, ditutup, lalu dipaksa menormalkan tarif, saya rasa keadilan bisa tercapai,” tandasnya.

Putri ulama kharismatik KH Maskur Hasyim itu menegaskan, perjuangan para driver ojol adalah bagian dari upaya menciptakan efisiensi berkeadilan dalam ekosistem transportasi digital.

“Saya berharap Komdigi tidak sekadar merespons, tetapi benar-benar menghadirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan aplikator, pemerintah, dan mitra driver,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru