Oknum Hukum Tua Desa Wanga Diduga Dana Duka Warga Disulap

Sabtu, 20 April 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, nusainsider.com Kontroversi Sumbangan Dana Duka Yang di duga Tidak diberikan Kepada warga Keluarga yang berduka oleh Hukum Tua Desa Wanga Olvi Lembong ibarat di sulap oleh Hukum Tua Desa Wanga Kabupaten Minahasa Selatan.l, Sabtu, 20 April 2024.

Pada beberapa pekan yang lalu Seorang ibu menyambangi Kantor Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) untuk menyampaikan Surat Pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dimana Seorang ibu melaporkan oknum Pengurus PKK, yaitu Mitje Tamba (MT) dimana oknum tersebut bertindak sebagai Pengurus Sumbangan Dana Duka di kampung tersebut dan juga oknum Hukum Tua Olvi Lembong.

Bappeda Sumenep

Menurut informasi dari Keluarga kepada Tim Media, Bahwa kejadian bermula pada Kematian salah satu anggota keluarga Yaitu kakak dari seorang ibu berinisial SO yang bernama Alm. Noldy Oping pada Tanggal 3 Januari 2024.

Kemudian seperti biasanya tradisi di setiap kampung di Minsel bahwa setiap ada Kedukaan akan ada juga pengumpulan Sumbangan dari Masyarakat yang ‘ingin’ memberikan Sumbangan kepada Keluarga yang berduka.

Baca Juga :  Akibat Keberpihakan Wasit di Lapangan, Pertandingan U-15 di Sumenep kembali Ricuh

Dan seperti penyampaian Ibu SO bahwa sebelum Almarhum Kakaknya meninggal memang sudah lama sakit.

“Kita pe Kakak kwa so lama saki kasiang, so sering kasana Kamari pa Dokter. Bahkan sejak dpe istri masih hidup dorang dua (suami-istri) so saki-saki sampe meninggal.” Tutur Ibu SO

Dan setiap kali Almarhum sakit selalu dia (NO) Telpon pa kita suruh datang Lia akang. Apalagi setelah Almarhum pe istri meninggal pada Tahun 2022 bulan november lalu, selalu kita yang Almhum ja telpon. Dan terakhir kasiang dia saki tu bulan November Tahun lalu(2023), dia suruh antar pigi pa Dokter.

Kong pulang dari pa Dokter kita suruh nginap dirumah pa kita. Pas ada nginap dirumah pa kita, kong Almarhum pe anak-anak katu datang ba lia (jenguk) dorang pe papa da saki kong Iko pulang.

Setelah dia so rasa mendingan, dia minta antar pulang di Wanga. Dan pada akhirnya dia meninggal di Tanggal 03 Januari 2024.” Tambah ibu SO lagi

Setelah kematian dari Almarhum NO itu bekinglah ibadah pemakaman seperti biasanya (setiap ada kematian) dimana setiap masyarakat akan memberikan Sumbangan bagi yang ingin memberikan Sumbangan Diakonia Duka, dan ada juga pengurus duka di Desa WANGA yang mengatur jalannya kegiatan pengumpulan Dana Duka tersebut.

Diketahui dari keterangan Keluarga bahwa penyumbang yang datang dari Keluarga Besar yang ada di luar kampung WANGA dan ada beberapa Anggota Dewan serta Caleg turut memberikan Sumbangan Diakonia Duka.

Baca Juga :  Soroti Kalender Event Sumenep, Politisi dan Aktivis Satu Frekuensi

“Waktu acara Duka, banyak Keluarga kami yang dari luar kampung (WANGA) Kabupaten Minahasa Selatan yang datang turut hadir berbelasungkawa dan turut meninggalkan sumbangan dana duka untuk kami keluarga yang berduka. Bahkan ada beberapa Anggota Dewan dan Caleg berikan sumbangan untuk kami keluarga yang berduka.” Papar Ibu SO

Dan anehnya masih sementara masyarakat dan Donatur yang lain sedang memberikan sumbangan duka dan beras (yang menjadi kewajiban masyarakat apabila ada kedukaan), tiba- tiba salah satu pengurus sumbangan duka (ibu MT) langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menjual sebagian beras yang terkumpul dengan alasan “mo ba logong”, tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga.” Imbuhnya lagi

Menurut informasi yang diperoleh tim media ini yang namanya enggan dipublikasi bahwa, sewaktu oknum ibu MT akan menjual sebagian beras sumbangan bahwa ada beberapa masyarakat komplain.

Karena oknum ibu MT menjual dengan harga dibawah harga beras di pasaran, dimana mereka merasa rugi. Dikarenakan oleh karena kewajiban memberikan beras untuk sumbangan maka merak harus membeli beras dan akan disumbangkan kepada Keluarga yang berduka.

“Masa beras yang kami beli sekira Rp. 12.000/Ltr hanya dijual Rp. 8.000/Ltr”. Tutur beberapa masyarakat yang merasa tidak setuju dengan tindakan oknum MT tersebut lewat keterangan dari seseorang yang identitasnya tidak ingin dipublikasi.

Anehnya lagi, sesuai Program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bahwa setiap kematian akan diberikan Sumbangan dari Pemerintah sebesar Rp. 1.000.000,- untuk keluarga yang berduka, tapi sekalipun itu Simbolis tp yang menyerahkan dorang Deng dorang Jo. KLO NDA salah kumtua Deng perangkat Jo yang menyerahkan Deng yang menerima itu amplop simbolis.

Ketua Investigasi LSM KIBAR Alfrets Inkiriwang saat di wawancara awak media via WhatsApp meminta dengan tegas kepada APH dalam hal ini Polres Minahasa Selatan untuk mengusut tuntas oknum Hukum Tua Desa Wanga di Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan laporan atau keluhan warga masyarakat yang ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Warga sudah berduka,dana duka di sulap ini jelas sudah menyengsarakan warga masyarakat di Desa Wanga, “tutup Alfrets Inkiriwang.

Loading

Penulis : Winsy

Berita Terkait

Diduga Ada Perlakuan Khusus, Warga Murka atas Praktik BBM Bersubsidi di SPBU Gedungan Barat
ESDM dan SKK Migas Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera
Razia Hiburan Malam di Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Jasa Sedot WC di Sumenep Diduga Lakukan Pungli, Pondok Pesantren Diminta Bayar Rp 6 Juta
Legitimasi Munaslub Dipertanyakan, PW Gorontalo Berdiri Tegak Dukung Erick Thohir
Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:22 WIB

Diduga Ada Perlakuan Khusus, Warga Murka atas Praktik BBM Bersubsidi di SPBU Gedungan Barat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22 WIB

ESDM dan SKK Migas Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:15 WIB

Razia Hiburan Malam di Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Jasa Sedot WC di Sumenep Diduga Lakukan Pungli, Pondok Pesantren Diminta Bayar Rp 6 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:56 WIB

Legitimasi Munaslub Dipertanyakan, PW Gorontalo Berdiri Tegak Dukung Erick Thohir

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pasal 284, Suami Laporkan Istri dan Pria Lain ke Polisi

Berita Terbaru