SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai 9 hingga 13 Februari 2026 dan dilaksanakan di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara serentak dengan pola empat lokasi kecamatan setiap harinya.
Forum ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Musrenbang Kecamatan dihadiri oleh Tim Musrenbang Kabupaten, perangkat daerah teknis, anggota DPRD, camat, kepala desa, unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat.
Agenda utama dalam forum ini adalah membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan yang telah diajukan dari tingkat desa.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang Kecamatan, kami ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/2/2026) lalu.
Menurutnya, seluruh usulan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan telah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
“Proses ini penting agar program yang dirumuskan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil Musrenbang Kecamatan tersebut dapat memperkuat kualitas penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dengan perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, pembangunan daerah diharapkan semakin efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















