Pelaku pembacokan pelajar di Pomad di jebloskan ke lapas paledang Bogor

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, nusainsider.com Aparatur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Paledang Bogor melakukan penanganan terhadap tahanan titipan kasus pembacokan pelajar di kawasan Pomad Bogor Utara Kota Bogor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berinisial ASR alias Tukul.

Tersangka saat ini Minggu (28/5/23) sudah berada di Lapas Paledang Bogor dan menjalani masa penahanan untuk menunggu persidangan di pengadilan negeri kota Bogor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pembunuhan pelajar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Paledang Bogor Nur Febrianto menjelaskan Mengamankan tahanan inisial ASR alias Tukul adalah dengan memberikan pengawasan melekat oleh petugas.

“KPLP membuat asesmen resiko terkait dengan potensi gangguan keamanan yang bisa mengancam keselamatan tahanan tersebut,” katanya.

Nur Febrianto menyebutkan, saat ini pihaknya memetakan data seluruh warga Binaan, Napi maupun tahanan yang mungkin berhubungan dengan kasus yang sedang dihadapi oleh tahanan ASR alias Tukul yang kasus tersebut menjadi perhatian publik.

“Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, maka kita aparatur lapas paledang juga memisahkan tahanan tersebut (Tukul) dari tahanan dewasa lainnya,” ungkap Nur Febrianto.

Dalam masa pembinaan, tahanan anak Tukul bersama narapidana dan tahanan lainnya juga tetap mendapatkan pembinaan secara mental spiritual terutama keagamaan,” pungkasnya.

Loading

Baca Juga :  Caleg DPD RI Melanggar UU ITE, Lia Istifhama : Dalam Proses Konsultasi Hukum

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK
Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan
Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?
Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar
Laporan Masuk Sejak Idulfitri, Kasus Penganiayaan di Sapeken Belum Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?

Selasa, 14 April 2026 - 07:25 WIB

Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Laporan Masuk Sejak Idulfitri, Kasus Penganiayaan di Sapeken Belum Tuntas

Berita Terbaru