SUMENEP, nusainsider.com — PT Bank BPRS Bhakti Sumekar menetapkan jadwal operasional khusus selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian jam layanan ini diberlakukan untuk seluruh kantor pelayanan guna memastikan aktivitas perbankan tetap berjalan optimal sekaligus mendukung kenyamanan nasabah dan karyawan dalam menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen manajemen dalam menjaga kualitas pelayanan di tengah suasana Ramadan. Meski terdapat perubahan waktu operasional, pihak bank memastikan seluruh kebutuhan transaksi masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.
Selama Ramadan, untuk hari Senin hingga Kamis, layanan kantor dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
Adapun waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam operasional tetap dimulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, namun waktu istirahat diberlakukan lebih awal, yakni pukul 11.00 hingga 12.30 WIB.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan bahwa penyesuaian jadwal tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah di bulan suci.
“Jadwal ini kami tetapkan agar pelayanan tetap maksimal, sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah Ramadan bagi seluruh pihak,” kata Hairil Fajar, Rabu (18/02/2026).
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum spiritual yang harus disikapi dengan bijak oleh seluruh elemen, termasuk institusi perbankan.
Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian jam kerja agar keseimbangan antara pelayanan publik dan pelaksanaan ibadah dapat berjalan harmonis.
Fajar, sapaan akrabnya, juga mengimbau kepada seluruh nasabah agar menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan.
Ia berharap masyarakat dapat merencanakan transaksi perbankan lebih awal untuk menghindari antrean atau kepadatan pada jam-jam tertentu.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun terdapat penyesuaian jam operasional. Harapannya, layanan perbankan tetap berjalan lancar dan kebutuhan transaksi nasabah dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, manajemen BPRS Bhakti Sumekar memastikan bahwa seluruh layanan utama, mulai dari setoran, penarikan, pembiayaan, hingga layanan administrasi lainnya tetap tersedia seperti biasa selama jam operasional Ramadan.
Penyesuaian ini murni pada jam kerja, bukan pada jenis maupun kualitas layanan yang diberikan.
Pihak bank juga menegaskan bahwa jadwal operasional khusus ini hanya berlaku selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Setelah Ramadan berakhir, jam layanan akan kembali normal seperti sebelumnya.
“Penetapan jadwal operasional ini hanya berlaku selama Bulan Ramadan dan akan kembali normal setelahnya,” pungkas Fajar.
Dengan adanya penyesuaian ini, BPRS Bhakti Sumekar berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, khususnya di momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya transaksi keuangan masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















