Reka Ulang Pembunuhan Di Desa Talawaan Di Gelar Di Polres Minahasa Utara

- Pewarta

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, nusainsider.com  Rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan di desa Talawaan Kabupaten Minahasa Utara berlangsung aman dan lancar di Polres Minahasa Utara, Kamis 06 Juli 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dan pembunuhan terjadi di Desa Talawaan Minahasa Utara (Minut) pada Rabu 28-06-23 sekitar pukul 23.45 WITA yang mengakibatkan seorang remaja asal Buha Kecamatan Mapanget menjadi korban yakni Matthew Panelewen (17).

banner 325x300

Korban yang merupakan pelajar di SMA Negeri 8 Manado ini meregang nyawa di Rumah Sakit, Kamis (29/06/23).

Baca Juga :  Syukur Nikmat, Gubernur Jawa Timur Respon Kesedihan Masyarakat Kepulauan Sumenep

Berdasarkan keterangan dari para saksi yang diberitakan media sebelumnya, korban diduga dianiaya dan di tikam menggunakan pisau badik oleh tersangka Tio Pondaag (TP) dan kemudian dianiaya oleh Ridel Latumahina (RL).

Diduga penganiayaan dan penikaman ini sudah direncanakan oleh para tersangka karena sudah membawa Sajam berjenis pisau badik. Kedua tersangka pun langsung diamankan oleh Polsek Dimembe pada kamis (29-06-23) dan kemudian di limpahkan ke Unit PPA Polres Minahasa Utara dengan alasan para tersangka masih berstatus anak dibawah umur.

Baca Juga :  Pra Pon Xxi Resmi Dibuka Ditoba Masyarakat Yayasan Mulia Raja Napitupulu Tetap Menjaga Kantibmas

Adapun proses rekonstruksi sebelumnya kemarin Rabu siang 05/23 terpaksa ditunda karena adanya kericuhan yang terjadi di halaman Polres Minahasa Utara terpaksa dihentikan dengan alasan pihak keluarga korban yaitu kakak korban terpancing emosi dengan lemparan senyuman dari kedua tersangka ke kakak korban emosi sehingga situasi rekonstruksi tidak dapat di lanjutkan.

banner 325x300

KBO Reskrim Ipda Melky Ponto yang di dampingi Kasi Humas Polres Minahasa Utara Evan mengatakan tujuan reka ulang atau rekonstruksi kasus ini untuk mengingatkan kembali dari sebelum kejadian sampai sesudah kejadian pembunuhan yang terjadi di desa Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga :  Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

Dan memeriksa kembali para saksi serta kedua tersangka dari hasil reka ulang terdapat 35 adegan dimana dalam adegan tersangka melakukan penganiayaan dan disaat korban jatuh salah satu tersangka menikam korban satu kali di bagian pinggang sebelah kanan korban.

Untuk pasal dikenakan pasal berlapis KUHP 338 dan undang undang darurat mengenai senjata tajam dengan tuntutan kurang lebih 15 tahun penjara dan untuk motif masih dalam pendalaman tim penyidik Polres Minahasa Utara.Ucap Ipda Melky Ponto.

Loading

Berita Terkait

Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai
Polres Sumenep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Sumenep
Berawal Dari Video Tik-tok, Suami Antarkan Istrinya Menuju Ajalnya
Waspada! Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli ; Lia Istifhama Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah
Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep
Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten
Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 kali, Polres Sumenep Amankan Pelaku
Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:21 WIB

Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:49 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Sumenep

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:48 WIB

Berawal Dari Video Tik-tok, Suami Antarkan Istrinya Menuju Ajalnya

Senin, 30 Desember 2024 - 23:43 WIB

Waspada! Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli ; Lia Istifhama Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:25 WIB

Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:01 WIB

Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 kali, Polres Sumenep Amankan Pelaku

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:31 WIB

Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB