Sulaisi Abdurrazaq ; Wartawan-Pengamat Seratus Ribuan

Senin, 25 Desember 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

Wartawan-Pengamat Seratus Ribuan

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq

nusainsider.com — KOMENTAR itu penting, asal berbobot. Jangan ngawur dan konyol kayak orang kopler.

Saya hindari komentari masalah di luar perkara yang masuk ke meja kerja saya.

Tapi, terkait TKD Kolor Kecamatan Kota Sumenep, TKD Cabbiya dan Talango Kecamatan Talango Sumenep tahun 1997 saya cermati ada pengamat becek seratus ribuan yang sering komentari saya di media.

Media-media yang memuat, sejak awal menjadikan satu pengamat becek ini sebagai narasumber tunggal, medianya tak pernah konfirmasi saya.

Pada kasus lain, saya pernah beri peringatan seorang wartawan yang sekaligus jadi narasumber di media, karena suka ngawur dan konyol. Seminggu kemudian ditangkap polisi akibat sabu-sabu. Dia meringkuk di balik jeruji.

Ternyata, ada juga wartawan-pengamat pemakai sabu, Pengamat kopler, dan Becek.

Dalam kasus ini, mau tahu yang saya sebut wartawan-pengamat seratus ribuan?

Media-media seperti Gempar Data, CMN dan Berita Viral menyebutnya Rasyid Nahdiyin. Tapi dalam dokumen saya nama aslinya adalah Abd Rasid.

Baca Juga :  Wow! Kurniadi Ungkap Keterlibatan Sosok Mantan M1 dengan Raja Properti Bumi Sumekar

Saya Penasehat Hukum di media Gempar Data, tapi kalau cara kerjanya begini, saya beri kartu kuning. Jika terpaksa saya akan minta agar dihapus saja status saya sebagai Penasehat Hukum di Gempar Data.

Perkara yang saya tangani perkara besar, yang menentukan nasib banyak orang. Harus ada edukasi hukum dalam perkara ini, bukan lelucon.

Media itu wajib memberi edukasi, kroscek data, lakukan analisis. Kalau mau komentar ngawur bisa gunakan media sosial, jangan kanal berita. Itu merusak kehormatan profesi jurnalistik.

Tidak jelas mengapa media-media menyematkan kata Nahdiyin di belakang nama Rasid. Apakah supaya terkesan dia nahdiyin supaya disegani, atau kemana arahnya.

Saya ingin menyebut Abd Rasid ini wartawan-pengamat seratus ribuan, karena rekam jejaknya becek, suka ngamen seratus ribuan ke beberapa Kades.

Thierry Henry, seorang atlet sepak bola profesional, harus gantung sepatu dulu sebelum memutuskan menjadi pengamat sepak bola dengan bayaran termahal di Inggris.

Abd Rasid mengambil posisi peran ganda, wartawan sekaligus pengamat kebijakan publik. Ngawur lagi. Tak seperti Thierry Henry yang dibayar, Abd Rasid harus ngamen agar dapat seratus ribu.

Saya bilang ngawur karena komentarnya ngelantur, tidak berbasis data, jauh dari fakta, nyebut nama saya saja salah, apalagi bahas hukum. Beritakan pra-peradilan minta jaksa objektif. Padahal tidak ada kaitan dengan jaksa. Pengamat kebijakan publik yang dikomentari kasus hukum. Menyesatkan sekali.

Kalau Abd Rasid mau tahu bagian mana yang menyesatkan, nanti saya beber, berikut dokumen elektronik yang tercecer di meja saya, baik bukti transfer maupun record yang membuktikan dirinya wartawan-pengamat yang becek.

Baca Juga :  Garda raya Desak Kapus Batang-batang Mundur Buntut Galeri Dosa Sejak Menjabat

Saya ingatkan oknum jurnalis yang paling rajin menulis kasus TKD. Jika tulisanmu tidak objektif, tidak berdasar data dan sumber yang benar, saya khawatir jurnalis lain marah.

Jurnalis yang marah bisa saja memunculkan video oknum wartawan yang sedang menghitung duit hasil memalak.

Video berdurasi panjang itu diambil di posko rumah salah satu koordinator. Langkah itu bisa menjadi cermin kemarahan jurnalis lain yang merasa kehormatan dirinya sebagai jurnalis dirusak oleh wartawan-pengamat yang becek.

Jika tidak tobat, saya khawatir nanti cidera. (*)

Loading

Berita Terkait

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Berita Terbaru