Wow! Kurniadi Ungkap Keterlibatan Sosok Mantan M1 dengan Raja Properti Bumi Sumekar

Minggu, 24 Desember 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Advocat Nasional Kurniadi SH (Kiri), Istri Mantan M1 Nurfitriana, SE (Tengah), KH Abuya Busyro Karim, Mantan M1 (Kanan)

Foto. Advocat Nasional Kurniadi SH (Kiri), Istri Mantan M1 Nurfitriana, SE (Tengah), KH Abuya Busyro Karim, Mantan M1 (Kanan)

SUMENEP, nusainsider.com Persoalan ‘Bisnis’ dengan Raja Properti Bumi sumekar yang ramai menjadi topik pemberitaan media di berbagai catatan dengan menyebutkan berbagai pejabat daerah diantaranya ADP dan HS. Kini muncul Mantan M1 yang dinilai menyalahgunakan kekuasaannya dengan menghalalkan berbagai cara.

Mencoba menggali lebih dalam mengenai ‘bisnis’ beberapa sosok Pejabat dan Mantan Pejabat Sumenep yang disebut dalam berbagai pemberitaan di media, ada Nama Mantan M1 ABK, KRS dan lain-lain yang pastinya akan terungkap ke publik sebelum ledakan kembang api pergantian Tahun terjadi, “kata Kurniadi kepada media nusainsider.com Minggu 24/12/2023.

Mantan M1 ini adalah tokoh yang berpengaruh di kabupaten yang berjuluk kota keris sejak berada di Legislatif hingga ke eksekutif, Abuya Busyro Karim merupakan sosok yang memiliki pengaruh besar baik dikalangan kelas bawah, menengah dan atas.

Baca Juga :  Fauzi As Ungkap Pejabat Kresek Hitam di Sumenep, Orangnya Tak Asing

Namun siapa sangka, pengaruh dan kekuasaan yang dia miliki justru tercoreng dan terungkap akibat perbuatan yang ia lakukan dimasalalu (red. Sejak berkuasa).

Kurniadi sapaan akrabnya menyampaikan keterlibatan Mantan M1 pada persoalan ‘Bisnis Properti’ itu menyampaikan bahwa yang dilakukan ABK merupakan penyalahgunaan pengaruh dan atau kekuasaan oleh KH Busyro kepada H. Sugianto.

ABK Meminta jatah tanah untuk meloloskan suatu proyek milik HS. Namun Kenyataannya, proyeknya tak lolos tapi tanah HS sudah diambil duluan oleh ABK.

Dan untuk menyamarkan tindakan tersebut, ABK merubah kepemilikan tanah tersebut kepada istrinya, Nurfitriana, yang saat ini juga menjadi tokoh perempuan di Sumenep sekaligus DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Madura, “Jelasnya.

Baca Juga :  Menolak Kompromi ; Garda Raya Berhasil Lengserkan Bidan Windu dari Puskesmas batang-batang

Benar, semula tanah tersebut milik H Sugianto kemudian dibalik nama ke an Nurfitriana. Proyek dimaksud berupa pengadaan tanah tahun 2020.

Yang dilakukan Abuya Busyro Karim kepada H Sugianto adalah Gratifikasi mas. Atau lebih detailnya merupakan suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai ‘suap terselubung’.

Ketika seorang Pegawai Negeri atau penyelenggara negara terbiasa menerima gratifikasi yang dilarang, mereka dapat terjerumus ke dalam bentuk korupsi lainnya, seperti suap, pemerasan, dan pelanggaran korupsi lainnya. Oleh karena itu, gratifikasi dianggap sebagai akar dari perilaku korupsi, “Jelasnya.

Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong Pegawai Negeri atau penyelenggara negara untuk bertindak tidak objektif, tidak adil, dan tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Dan terkait pelanggaran hukumnya, Urusan penggunaan pasal, itu sangat bergantung pada hasil penyidikan. Namun secara global, itu masuk dalam domain korupsi, “Tambahnya.

Sementara itu, pihak media tidak punya akses guna konfirmasi kepada ABK, NF dan HS perihal Gratifikasi dan ‘Bisnis Properti’ yang terjadi.

Loading

Berita Terkait

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum
Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda
Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:46 WIB

Jambore Perhutanan Sosial 2026, Ning Lia Tegaskan Pentingnya Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:32 WIB

Semarak Soekarno Fun Run 2026, Abrari-Hosnan Dukung Sport Tourism dan Kreativitas Pemuda

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi

Berita Terbaru