SURABAYA, nusainsider.com — Sejumlah jalan protokol di Kota Surabaya tampak gelap gulita dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat warga resah karena minimnya penerangan meningkatkan rasa tidak aman, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki yang melintas di kawasan padat aktivitas pada malam hari.
Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ternyata bukan disebabkan kerusakan teknis semata.

Anggota DPD RI Komisi III, Lia Istifhama, mengungkapkan bahwa maraknya pencurian kabel PJU yang ditanam di dalam gorong-gorong menjadi penyebab utama hilangnya penerangan tersebut.
Menurutnya, aksi kriminal ini sudah memiliki pola dan lokasi yang terarah.
Dalam pernyataannya, Senator Jatim yang akrab disapa Ning Lia ini menegaskan bahwa keamanan fasilitas umum harus menjadi prioritas.
Ia menilai pencurian kabel bukan hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang sangat bergantung pada penerangan jalan untuk menunjang keamanan saat beraktivitas.
Data yang diterima menunjukkan bahwa tindakan pencurian kabel PJU terjadi di berbagai titik strategis Kota Surabaya. Lokasi terdampak antara lain Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A. Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Sejak 12 Februari hingga 28 November 2025, sedikitnya 17 titik mengalami kerusakan akibat pencurian dengan total kabel yang hilang mencapai 2.640 meter.
Peristiwa ini merusak 88 gawang PJU, serta menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp250,8 juta.
Pemerintah Kota Surabaya kini memperketat pengamanan aset dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan. Upaya perbaikan bertahap juga terus dilakukan agar penerangan di seluruh kawasan terdampak dapat pulih secepatnya.
Minimnya penerangan jalan tentu meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas serta memicu tindak kriminal, seperti penjambretan dan begal yang memanfaatkan kondisi gelap.
“Penerangan jalan adalah hak dasar masyarakat dalam menjamin keamanan. Ketika lampu padam karena ulah pelaku tidak bertanggung jawab, masyarakatlah yang paling dirugikan,” tegas Ning Lia pada Sabtu (29/11).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas umum, termasuk melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait instalasi kabel jalan.
Ning Lia meminta pemerintah dan aparat keamanan bergerak cepat menindak para pelaku pencurian kabel yang meresahkan warga.
Masyarakat pun berharap penerangan segera kembali normal sehingga aktivitas malam hari dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
![]()
Penulis : Wafa

















