Tragedi Mahasiswa Bunuh Diri Gegara Bully, Senator Lia: Ini Alarm Krisis Empati Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SURABAYA, nusainsider.com Kasus bunuh diri seorang mahasiswa di Bali akibat menjadi korban perundungan kembali mengguncang publik. Mahasiswa berinisial TM itu diduga mengakhiri hidupnya setelah menjadi sasaran ejekan dan penghinaan dari teman-temannya sendiri di grup WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun, grup tersebut beranggotakan sekitar enam orang pelaku yang kerap melontarkan kata-kata merendahkan dan menjadikan korban sebagai bahan olokan.

Tekanan psikologis yang dialami TM diduga menjadi pemicu utama ia melompat dari lantai dua gedung kampusnya dan meninggal dunia di tempat.

Tragedi ini memicu gelombang keprihatinan di berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama. Dikenal vokal dalam isu kemanusiaan dan pendidikan, Lia menilai kasus tersebut mencerminkan darurat moral di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

“Kami sangat prihatin dan mendorong pihak kementerian terkait untuk segera turun tangan. Ini bukan sekadar kasus pribadi, tapi sudah menyangkut tanggung jawab moral negara terhadap generasi muda,” ujar Lia, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di kalangan anak-anak sekolah, tetapi juga di perguruan tinggi. Bedanya, korban yang sudah berusia dewasa sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai karena terbentur batasan usia dalam regulasi yang ada.

“Untuk anak-anak, kita punya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tapi bagaimana jika korban sudah di atas 18 tahun? Apakah tidak ada jaminan perlindungan? Ini yang harus dipikirkan bersama,” tegasnya.

Lia menambahkan, regulasi perlindungan korban perundungan seharusnya tidak berhenti pada kategori anak-anak saja. Pemerintah, terutama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek), harus segera merumuskan aturan tegas terkait penanganan bullying di lingkungan kampus.

“Harus ada sanksi jelas, sistem pelaporan yang aman, dan mekanisme perlindungan bagi korban dewasa. Karena siapa pun bisa menjadi korban bullying, tidak peduli usia atau status sosialnya,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti lemahnya literasi empati di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Menurut Lia, fenomena ini menunjukkan bahwa banyak individu belum memahami dampak psikologis serius dari perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Bullying bukan sekadar bercanda atau guyonan. Ketika seseorang merasa terhina dan tertekan secara mental, itu bisa berdampak fatal. Kasus TM ini membuktikan bahwa batas antara candaan dan kekerasan verbal sudah sangat tipis,” jelasnya.

Senator asal Surabaya itu menilai, kementerian terkait perlu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus di Bali tersebut. Langkah hukum terhadap para pelaku juga perlu ditegakkan agar menjadi efek jera bagi yang lain.

“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap. Harus ada keadilan bagi korban dan keluarga. Pemerintah harus menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dari kekerasan sosial semacam ini,” ujar Lia.

Ia menegaskan, tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran di dunia pendidikan, terutama dalam membangun budaya empati dan kepedulian antarmahasiswa. Kampus, menurutnya, harus menjadi ruang tumbuh yang aman, bukan arena saling menjatuhkan.

“Kampus adalah tempat mencetak intelektual dan pemimpin masa depan. Kalau di sana masih terjadi perundungan, berarti ada yang keliru dalam sistem pembinaan karakter mahasiswa,” tutur perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu.

Sebagai solusi, Lia mendorong pemerintah untuk merancang regulasi anti-bullying nasional yang tidak hanya mencakup anak-anak, tetapi juga orang dewasa, termasuk mahasiswa dan pekerja.

Baca Juga :  Senator Lia Menangis, Kisah Santri Haikal Selamat dari Reruntuhan Akibat Prinsip tak Terduga ini

Ia menilai, perlu adanya satu payung hukum yang menegaskan bahwa bullying, dalam bentuk apa pun, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Jika seseorang sampai depresi, bahkan bunuh diri akibat tekanan sosial, itu bukan sekadar masalah pribadi. Itu kegagalan sistem sosial kita untuk melindungi,” tegasnya.

Lia berharap, tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan verbal, ejekan, dan hinaan bukanlah hal sepele.

“Kita perlu membangun peradaban yang lebih berempati. Jangan sampai nyawa menjadi taruhan hanya karena kehilangan rasa kemanusiaan,” pungkasnya

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Berita Terbaru