Transaksi Sabu di Talango Terbongkar, Pria 55 Tahun Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Unit Reskrim Polsek Talango kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dan menangkap seorang pria berinisial E.H. (55) di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas terduga pelaku, yang diduga menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga :  Warga Gelap, Wakil Rakyat Bergerak: DPRD Sumenep Soroti Krisis Listrik Kepulauan

Setibanya di rumah terlapor, petugas langsung melakukan penggeledahan pada kamar yang digunakan pelaku. Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1.210.000. Pelaku juga mengakui sempat menggunakan sabu pada pukul 15.00 WIB di dalam kamarnya sebelum penangkapan.

Berdasarkan hasil temuan, petugas mengamankan E.H. beserta barang bukti ke Polsek Talango untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Kuda Legendaris Mega Remmeng Bangkit! Festival Tong-Tong 2025 Pecahkan Rekor FYP TikTok

Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat Unit Reskrim Polsek Talango dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons setiap informasi masyarakat. Kami menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Sinergi dengan warga adalah kunci pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan bersiap melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, ASN Sumenep Diminta Teladani Nilai Pesantren

Berita Terbaru