Transaksi Sabu di Talango Terbongkar, Pria 55 Tahun Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Unit Reskrim Polsek Talango kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dan menangkap seorang pria berinisial E.H. (55) di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas terduga pelaku, yang diduga menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga :  Tahun 2026, Surabaya Bebas Tebus Ijazah: Wali Kota Eri Dapat Apresiasi Senator Lia

Setibanya di rumah terlapor, petugas langsung melakukan penggeledahan pada kamar yang digunakan pelaku. Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1.210.000. Pelaku juga mengakui sempat menggunakan sabu pada pukul 15.00 WIB di dalam kamarnya sebelum penangkapan.

Berdasarkan hasil temuan, petugas mengamankan E.H. beserta barang bukti ke Polsek Talango untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Fettum dan Arya, Duet Silat Cinta dari Sumenep Menyabet Medali Perak

Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat Unit Reskrim Polsek Talango dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons setiap informasi masyarakat. Kami menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Sinergi dengan warga adalah kunci pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan bersiap melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru