Transaksi Sabu di Talango Terbongkar, Pria 55 Tahun Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Unit Reskrim Polsek Talango kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dan menangkap seorang pria berinisial E.H. (55) di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas terduga pelaku, yang diduga menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Baca Juga :  Puluhan UMKM Ketiban Berkah Kegiatan SMSI Award 2025 di Sumenep

Setibanya di rumah terlapor, petugas langsung melakukan penggeledahan pada kamar yang digunakan pelaku. Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah tas hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1.210.000. Pelaku juga mengakui sempat menggunakan sabu pada pukul 15.00 WIB di dalam kamarnya sebelum penangkapan.

Berdasarkan hasil temuan, petugas mengamankan E.H. beserta barang bukti ke Polsek Talango untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Aktivis Ancam Buka Data Bangunan Ilegal di Sempadan Sungai Sumenep

Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat Unit Reskrim Polsek Talango dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons setiap informasi masyarakat. Kami menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Sinergi dengan warga adalah kunci pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan bersiap melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas
Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau
Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri
Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan
Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep
Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi
Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini
Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:51 WIB

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06 WIB

Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Berita Terbaru